Memahami Perbedaan Warna Latar Belakang Foto KTP: Merah dan Biru
Masyarakat Indonesia sering kali mempertanyakan perbedaan warna latar belakang foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdiri dari dua jenis, yaitu biru dan merah. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Farid, memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Tujuan Perbedaan Warna
Farid menjelaskan bahwa penggunaan dua warna latar belakang pada KTP bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pengelompokan data kependudukan berdasarkan tahun kelahiran. Berikut adalah penjelasan mengenai warna latar belakang:
- Latar belakang biru: Digunakan untuk pemilik KTP yang lahir pada tahun genap, seperti 1990, 1992, 1994, dan seterusnya.
- Latar belakang merah: Digunakan untuk pemilik KTP yang lahir pada tahun ganjil, seperti 1991, 1993, 1995, dan seterusnya.
Perbedaan warna ini tidak hanya berfungsi untuk identifikasi data, tetapi juga membantu dalam membedakan dokumen KTP secara visual.
KTP untuk Warga Negara Asing
Selain warna biru dan merah yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menerbitkan KTP dengan latar belakang oranye. Warna oranye ini ditujukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia.
Penerbitan KTP bagi WNA diatur oleh Pasal 16 Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018 dengan beberapa syarat dan ketentuan, antara lain:
- Telah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah.
- Mempunyai Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02).
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Menunjukkan fotokopi dokumen dan ITAP.
Perbedaan KTP WNI dan KTP WNA
Meskipun keduanya merupakan KTP, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara KTP WNI dan KTP WNA yang perlu diperhatikan:
- Masa Berlaku:
- KTP WNI: Berlaku seumur hidup.
- KTP WNA: Masa berlakunya disesuaikan dengan izin tinggal tetap yang dikeluarkan oleh imigrasi.
- Keterangan dalam KTP:
- KTP WNI: Informasi tertera dalam bahasa Indonesia.
- KTP WNA: Informasi tertera dalam bahasa Inggris.
- Kewarganegaraan:
- Warna Latar Belakang Foto:
- KTP WNI: Memiliki latar belakang foto berwarna biru atau merah.
- KTP WNA: Memiliki latar belakang foto berwarna oranye.
Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami sistem pengelompokan dan identifikasi yang diterapkan dalam penerbitan KTP di Indonesia.




