Kontroversi Tahun Kelahiran dan Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber Foto: Aktual.com
Latar Redaksi

Kontroversi Tahun Kelahiran dan Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta - Kontroversi mengenai latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mencuat, terutama terkait gelar pasca-sarjananya. Penelusuran menunjukkan bahwa Burhanuddin pernah mengikuti pendidikan Magister Manajemen (MM) di Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta, yang dimulai pada tahun 1999 dan diselesaikan pada tahun 2001. Bukti tersebut tercantum dalam buku tahunan wisuda mahasiswa magister manajemen kampus tersebut, di mana Burhanuddin diwisuda pada 13 Oktober 2001.

Namun, perdebatan mengenai latar belakang pendidikannya belum sepenuhnya terjawab. Hingga saat ini, dokumentasi mengenai gelar sarjana hukum yang diperolehnya dari Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Jawa Tengah, belum dapat ditemukan. Selain itu, Burhanuddin juga mengaku memiliki gelar magister hukum, tetapi tidak menyebutkan universitas tempat ia menempuh pendidikan tersebut.

Tahun Kelahiran yang Diperdebatkan

Di samping isu pendidikan, kontroversi terbaru berkaitan dengan tahun kelahirannya. Dalam berbagai kesempatan, Burhanuddin menyatakan bahwa ia lahir pada tahun 1959. Dalam acara E-Talkshow with BHS tvOne yang disiarkan pada Juni 2020, ia menegaskan bahwa kelahirannya adalah pada tahun 1959, bukan 1954.

Burhanuddin menjelaskan bahwa ada kesalahan penulisan dalam surat keputusan pertamanya, yang justru menjadi keuntungan baginya. Dengan kesalahan tersebut, ia menyatakan bisa disebut sebagai Jaksa Agung muda setelah 23 tahun berkarier. Namun, data resmi dari Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Burhanuddin lahir pada 17 Juli 1954. Informasi ini juga tercantum dalam berbagai dokumen resmi, termasuk Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari) dan publikasi resmi di Instagram Kejaksaan RI.

Perbedaan tahun kelahiran ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama terkait dengan tahun kelulusan dan latar belakang pendidikan Burhanuddin. Hal ini mengindikasikan perlunya klarifikasi yang transparan dari Burhanuddin mengenai perbedaan data-data tersebut. Publik membutuhkan penjelasan yang jujur untuk memahami situasi ini dengan lebih baik.

Redaksi telah mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung untuk mendapatkan konfirmasi terkait isu ini, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.