Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Sosok Abdul Wahid, Gubernur Riau, menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025, di wilayah Provinsi Riau.
KPK mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi tersebut, termasuk Abdul Wahid. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditangkap berstatus sebagai penyelenggara negara. "Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan berasal dari kalangan penyelenggara negara," ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi bahwa Abdul Wahid adalah salah satu individu yang turut diamankan dalam OTT ini. Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Selain Gubernur, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, dalam penindakan yang sama. Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Riau sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap isu korupsi di Indonesia, terutama terkait dengan pejabat publik. KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.




