Bendahara NU Ditunjuk untuk Mengelola Tambang Bekas KPC
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Latar Redaksi

Bendahara NU Ditunjuk untuk Mengelola Tambang Bekas KPC

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gudfan Arif Ghofur, yang menjabat sebagai Bendahara Umum Nahdlatul Ulama (NU), telah ditunjuk untuk mengelola wilayah usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang merupakan lahan bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Penunjukan ini merupakan langkah strategis bagi organisasi kemasyarakatan berbasis agama Islam tersebut dalam mengembangkan potensi ekonomi di sektor pertambangan.

Gudfan Arif Ghofur adalah putra dari KH Abdul Ghofur, seorang pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur. Ia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) dari Universitas Darul Ulum Jombang. Sejak tahun 2003, Gudfan telah aktif di dunia bisnis dan memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai sektor.

Selain perannya di NU, Gudfan juga menjabat sebagai komisaris dan direksi di sejumlah perusahaan yang beroperasi di bidang minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batubara. Keahlian dan pengalaman ini diharapkan dapat membawa NU ke arah pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa NU akan mendapatkan wewenang untuk mengelola usaha pertambangan. Saat ini, badan usaha milik NU sedang dalam proses untuk mengelola WIUPK yang merupakan bekas lahan dari anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI).