Bank Indonesia Atur Standarisasi QRIS untuk Tingkatkan Efisiensi
Sumber Foto: Infobanknews
Latar Redaksi

Bank Indonesia Atur Standarisasi QRIS untuk Tingkatkan Efisiensi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencana untuk menerapkan standarisasi pada layanan quick response code (QR Code) yang dikenal dengan sebutan QR Code Indonesia Standar (QRIS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran di tanah air.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa pengaturan standar QRIS bertujuan untuk menghindari pengeluaran infrastruktur yang tidak perlu. "Kenapa kita mengatur QR standard itu, untuk efisiensi. Kita tidak mau ada infrastruktur yang mahal," ungkapnya saat acara Bincang-Bincang Media BBM di Kompleks BI Jakarta pada Kamis, 4 April 2019.

Filianingsih menambahkan bahwa dengan adanya standarisasi ini, pelaku bisnis dalam sistem pembayaran, baik bank maupun non-bank, dapat menghemat biaya dalam pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) untuk melakukan transaksi. "QR code user friendly baik bagi merchant maupun dari pedagang paling kecil sampai tidak perlu investasi besar, jangkauan akses luas," jelasnya.

Sebagai langkah awal, BI telah melaksanakan pilot project kedua sebagai pengujian untuk sistem pembayaran berbasis QRIS. Dalam uji coba tersebut, BI bekerja sama dengan 19 lembaga, baik bank maupun non-bank, untuk menguji efektivitas sistem ini.