Aksi Perempuan Siram Pertalite ke Polisi di Sragen, Kapolres: Penyelidikan Latar Belakang Pelaku Sedang Dilakukan
Sumber Foto: tNews.co.id
Latar Redaksi

Aksi Perempuan Siram Pertalite ke Polisi di Sragen, Kapolres: Penyelidikan Latar Belakang Pelaku Sedang Dilakukan

Sragen, Jawa Tengah – Pada Selasa (30 September 2025), sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Mapolres Sragen ketika seorang perempuan bernama Tri Wulandari melakukan tindakan nekat dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertalite ke arah anggota kepolisian. Akibat dari tindakan tersebut, seorang anggota Provos, Bripka Johan, mengalami luka serius di bagian mata kiri.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk mengusut kasus ini secara mendalam. "Kami tidak tinggal diam. Saat ini pendalaman terus dilakukan, termasuk profiling menyeluruh terhadap pelaku. Ini dilakukan bukan hanya dari sisi pribadi, tetapi juga melibatkan keluarga inti dan pihak yang memahami kondisi pelaku," ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pengumpulan data dilakukan dengan menggandeng perangkat desa serta warga sekitar rumah pelaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami ingin setiap langkah didasari informasi lengkap. Oleh karena itu, komunikasi dengan desa dan masyarakat sekitar terus berjalan, agar penanganan kasus ini efektif dan solutif," imbuhnya.

Meskipun menganggap tindakan Tri Wulandari sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa, Kapolres menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis serta kondisi sosial pelaku. "Sinergi antara aparat, perangkat desa, dan keluarga sangat penting dalam merumuskan penanganan sekaligus pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang," jelasnya.

Peristiwa ini bermula ketika Tri Wulandari melaporkan dugaan penipuan terkait pembelian minyak sebanyak 17 kilogram. Namun, pada panggilan pertama untuk klarifikasi yang dilakukan pada 27 Maret 2025, ia tidak hadir. Saat panggilan kedua pada 30 September 2025, alih-alih memberikan keterangan, ia justru melakukan aksi berbahaya dengan menyiramkan Pertalite ke arah petugas polisi.

"Seharusnya pelapor datang untuk memberikan klarifikasi. Namun justru melakukan tindakan yang membahayakan jiwa anggota kami," tegas Kapolres.

Hingga saat ini, Polres Sragen masih mendalami motif pelaku serta menindaklanjuti insiden tersebut. "Kami mohon doa agar kasus ini dapat ditangani dengan baik," pungkas AKBP Dewiana.