Retorika Anti-Asing Prabowo Subianto: Menggugah Kewaspadaan atau Mengadu Domba?
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Pancasila, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap "kekuatan asing" yang diklaim berusaha mencegah Indonesia menjadi kuat. Ia menyebutkan bahwa pembiayaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan salah satu cara yang digunakan kekuatan asing untuk "mengadu domba" warga.
Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan tidak menjadi sumber perpecahan, yang menurutnya diharapkan oleh kekuatan asing. Dalam ucapannya, mantan Komandan Jenderal Kopassus ini menekankan pentingnya bangsa Indonesia untuk "berdiri di atas kaki sendiri".
Namun, pernyataan Prabowo tersebut mendapatkan tanggapan dari para aktivis dan akademisi. Mereka menilai bahwa narasi anti-asing yang dilontarkan dapat mengurangi fungsi pengawasan terhadap kekuasaan, mengingat LSM berperan sebagai penyeimbang dalam masyarakat. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menganggap bahwa retorika tersebut berbahaya dan dapat melemahkan gerakan sipil.
Dalam konteks yang lebih luas, Prabowo telah lama menggunakan retorika anti-asing dalam karir politiknya. Sejak Pilpres 2014, ia kerap mengaitkan keterlibatan asing dengan berbagai masalah nasional, termasuk kekayaan yang "mengalir ke luar negeri". Meskipun sering mengeluarkan pernyataan yang menentang intervensi asing, Prabowo juga menunjukkan keterbukaan terhadap investasi asing yang tidak merugikan rakyat.
Analisis terhadap gaya komunikasi Prabowo menunjukkan bahwa retorika populisnya mungkin bertujuan untuk membangun kekuatan politik dengan memanfaatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap elite korup. Namun, beberapa ahli hukum mengingatkan bahwa narasi ini bisa berpotensi membangkitkan kebencian di antara warga dan mengarah pada kekerasan.
Bivitri Susanti, seorang ahli hukum tata negara, menilai tindakan Prabowo sebagai ciri khas pemimpin demagog yang alergi terhadap kritik. Ia mengkhawatirkan bahwa narasi kebencian ini dapat menimbulkan justifikasi bagi tindakan represif terhadap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.
Dengan semakin seringnya Prabowo menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kekuatan asing, muncul kekhawatiran bahwa retorika ini tidak hanya berfungsi untuk menggalang dukungan, tetapi juga sebagai alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang gerak LSM. Hal ini berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Sementara Prabowo berusaha membangun citra dirinya sebagai pembela rakyat yang melawan elit korup dan kekuatan asing, penting bagi masyarakat untuk menilai apakah narasi ini benar-benar mencerminkan kepentingan publik atau sekadar strategi politik untuk mempertahankan kekuasaan.




