Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Setelah Pertanyaan Soal Program Makan Bergizi
Sumber Foto: Tempo.co
Konteks Liputan

Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Setelah Pertanyaan Soal Program Makan Bergizi

Seorang reporter CNN Indonesia mengalami pencabutan kartu identitas liputan Istana setelah mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan ini dilontarkan usai Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri pada Sabtu, 27 September 2025, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut sejumlah narasumber, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden telah melarang wartawan Istana untuk mengajukan pertanyaan yang tidak berkaitan dengan agenda kunjungan Presiden. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menjelaskan mengenai pertemuannya dengan beberapa kepala negara dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan bahwa pesan-pesan yang disampaikannya diterima positif oleh banyak pemimpin.

Setelah sesi tanya jawab tersebut, reporter CNN Indonesia menanyakan apakah Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program MBG, yang belakangan ini dilaporkan mengalami masalah keracunan di berbagai daerah. Prabowo menjawab bahwa ia akan memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memonitor perkembangan situasi tersebut.

Namun, setelah pertanyaan itu, Biro Pers memanggil reporter CNN Indonesia dan menyatakan keberatan atas pertanyaan yang dianggap di luar konteks. Akibatnya, kartu liputan Istana yang dimiliki reporter tersebut dicabut. Kartu liputan Istana diberikan hanya kepada wartawan tertentu yang memenuhi syarat, dan tanpa kartu tersebut, wartawan tidak dapat mengakses Istana.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, serta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga belum merespons pertanyaan dari pihak media.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai masalah ini dan sedang melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait.