Pemberitaan Femisida di Media: Kurangnya Perspektif Korban dan Sensasionalisme
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus femisida di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Namun, pemberitaan di media tentang kasus-kasus ini masih minim perspektif korban, menurut pemantauan yang dilakukan oleh Magdalene. Temuan ini menunjukkan bahwa media lebih sering menonjolkan elemen sensasional daripada konteks struktural yang melatarbelakangi kekerasan terhadap perempuan.
Contoh nyata dari masalah ini adalah kasus Mbati Mbana, seorang perempuan berusia 41 tahun yang meninggal dunia akibat luka bakar yang ditimbulkan oleh suaminya, Gabriel Sengkoen. Kejadian tragis ini menyoroti kekerasan berbasis gender yang kerap terjadi di masyarakat.
Dalam analisis yang dilakukan terhadap 193 berita dari tiga portal berita utama, yaitu Kompas.com, Detik.com, dan Suara.com, ditemukan bahwa sekitar 95,3 persen berita menganggap femisida sebagai pembunuhan biasa tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya. Selain itu, 56,2 persen berita mengungkap identitas korban, dengan Kompas.com menjadi media yang paling banyak menampilkan informasi tersebut.
Minimnya Konteks dan Suara Korban
Dari total berita yang dianalisis, sebanyak 64,5 persen hanya mengutip pernyataan dari aparat penegak hukum dan sering kali memberikan ruang bagi narasi pelaku, tanpa memberi suara yang cukup kepada korban atau organisasi advokasi yang memahami isu kekerasan berbasis gender. Hal ini menyebabkan publik kurang memahami bahwa femisida bukan sekadar tragedi individual, melainkan bagian dari pola kekerasan sistemik yang berakar pada ketimpangan gender.
Sebagaimana diungkapkan oleh peneliti Jane Caputi dan Diana E.H. Russell, media yang tidak membingkai kekerasan terhadap perempuan sebagai kejahatan struktural turut berkontribusi pada rendahnya kepedulian sosial dan lambatnya perubahan kebijakan. Dalam konteks ini, pemimpin redaksi Suara.com, Suwarjono, mengakui bahwa hasil pemantauan Magdalene dapat dijadikan bahan evaluasi untuk newsroom mereka, sementara Amir Sohirin dari Kompas.com menekankan pentingnya penelitian tersebut untuk pembelajaran di kalangan jurnalis.
Pentingnya Perspektif yang Berpihak pada Korban
Femisida, sebagai manifestasi paling ekstrem dari ketidaksetaraan gender, telah menjadi perhatian global. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat 290 kasus femisida sepanjang tahun 2024, menjadikannya tahun kedua tertinggi dalam lima tahun terakhir. UN Women menegaskan bahwa tidak ada negara yang benar-benar bebas dari femisida.
Magdalene, dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, mengajak media untuk bertanggung jawab dalam melaporkan femisida dengan perspektif yang berpihak pada korban. Langkah ini meliputi penggunaan bahasa yang tidak sensasional, menghindari pengungkapan identitas korban, serta mengedepankan narasumber yang kompeten dalam isu kekerasan terhadap perempuan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Magdalene akan merilis rangkaian liputan mendalam mengenai femisida dalam bentuk artikel dan video selama empat minggu, dimulai pada 21 April 2025. Laporan ini akan menyajikan berbagai sudut pandang, termasuk tantangan dalam pendampingan korban dan kebijakan yang perlu diperbaiki.




