Kementerian Komunikasi dan Digital Siap Orkestrasi Transformasi Digital Nasional
“Kami ingin Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi orkestrator yang menyatukan seluruh potensi bangsa dalam transformasi digital nasional.”
— Ismail, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital makin memantapkan peran sebagai penjuru transformasi digital nasional. Menjadi pusat orkestrasi industri, teknologi, dan pengembangan sumberdaya manusia agar siap mengakselerasi Visi Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail, yang dilantik Januari 2025, menegaskan kembali komitmen kementerian untuk memperkuat fondasi digital Indonesia. Ini termasuk mendorong inovasi teknologi, meningkatkan kapasitas industri digital, dan menyiapkan talenta digital unggul untuk masa depan.
“Tentu motivasi saya adalah ingin bekerja sebaik-baiknya untuk mendukung Ibu Menteri Komdigi agar pada era digital ini Komdigi berhasil menjadi kementerian yang mampu mengorkestrasi industri, tidak hanya untuk kepentingan di internal kementerian, namun juga untuk berbagai bidang yang menjadi stakeholders Kemkomdigi,” tegas Ismail dengan penuh semangat.
Menurut Ismail, transformasi digital nasional bukan hanya soal membangun infrastruktur teknologi, melainkan juga memadukan seluruh ekosistem secara sinergis—baik itu pemerintahan digital, pengawasan ruang siber, maupun pengembangan talenta digital Indonesia.
“Antara lain orkestrasi di bidang infrastruktur, pemerintahan digital, pembangunan ekosistem digital nasional, serta pengawasan ruang digital agar pemanfaatannya sehat. Dan tidak kalah penting, peningkatan SDM digital agar transformasi ini betul-betul didukung oleh anak-anak bangsa sendiri,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa seluruh visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam Asta Cita, hanya akan berjalan efektif bila didukung solusi digital yang terintegrasi dan menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Kami di Komdigi akan memberikan dukungan penuh dalam solusi digital, baik untuk pemerintahan, dunia usaha, ekonomi digital, maupun masyarakat luas. Solusi digital harus menjadi bagian integral dari pelaksanaan seluruh program nasional,” tegasnya.
Kolaborasi dan Keterlibatan
Ismail mengakui bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat merupakan tantangan besar bagi pemerintah. Kemkomdigi harus mampu mengantisipasi laju inovasi teknologi digital agar tidak tertinggal dan tetap menjaga ruang digital yang sehat dan aman.
“Teknologi adalah prime mover perubahan. Namun bersamaan dengan manfaatnya, ada ekses negatif yang perlu diantisipasi. Jadi, kita harus mendorong pemanfaatan teknologi, tapi juga meminimalisir risiko dari ruang digital yang tidak sehat,” jelasnya.
Oleh karena itu, bagi Ismail, orkestrasi bukan hanya kerja internal kementerian, tapi kerja kolektif lintas sektor. Kementerian Komdigi harus mampu menjalin kemitraan dengan swasta, BUMN, akademisi, komunitas, hingga masyarakat.
“Industri digital tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Kita harus membangun kerja sama sinergis dari berbagai pemangku kepentingan, karena anggaran pemerintah terbatas. Maka pelibatan swasta dan masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif. “Akhirnya, kami ingin masyarakat lebih produktif dengan teknologi digital—baik mahasiswa, UMKM, maupun pelaku industri. Komdigi akan terus terbuka menerima masukan dari masyarakat,” ucap Ismail.
Ismail juga menekankan Kementerian Komdigi hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai jembatan yang menyatukan seluruh kekuatan bangsa dalam digitalisasi.
“Kita sadar, pemerintah tidak selalu paling tahu. Banyak hal yang justru bisa kita pelajari dari masyarakat, khususnya generasi muda. Komdigi harus menjadi kementerian yang terbuka, transparan, dan partisipatif dalam membangun masa depan digital Indonesia,” tuturnya.
Efisiensi Internal dan Penataan SDM: “Right Man on The Right Place”
Sebagai Sekjen, Ismail fokus mengoptimalkan kinerja internal Kementerian Komdigi, termasuk menyelesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan menempatkan pejabat yang kompeten sesuai bidang keahliannya.
“Program dalam waktu dekat adalah menyelesaikan SOTK agar unit kerja memiliki kejelasan tugas pokok dan fungsi. Setelah itu, kita isi dengan SDM yang kompeten—right man on the right place. Kami juga mengorkestrasi anggaran agar efisien, tapi tetap menghasilkan kinerja maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran Sekretariat Jenderal sebagai fasilitator bagi seluruh unit eselon satu. “Sekretariat Jenderal harus menjadi pelayan yang baik, mulai dari aspek perencanaan, anggaran, SDM, legislasi, hingga dukungan infrastruktur TI perkantoran,” tegasnya.
Tiga Dekade Dedikasi untuk Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia
Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di industri infrastruktur telekomunikasi, Ismail bukanlah sosok baru di lingkungan Kementerian Komdigi. Sejak awal kariernya, ia telah mengabdikan diri dalam bidang yang menjadi tulang punggung konektivitas nasional.
Lulusan Program Doktor bidang Elektro dan Informatika dari Institut Teknologi Bandung ini dikenal sebagai profesional yang kompeten dan visioner dalam pengembangan teknologi komunikasi di Indonesia. Selama 32 tahun berkarier di pemerintahan, Ismail telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktur Telekomunikasi Khusus, dan Direktur Telekomunikasi di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI). Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Operasional Sistem di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Atas kontribusinya, Ismail dianugerahi berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya Satya Lencana Karya Satya (2008), Satya Lencana Wira Karya (2016) dari Presiden Republik Indonesia, serta Ganesha Widya Jasa Adiutama dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2017.
“Sebelum saya menjadi Sekjen, saat menjabat Dirjen SDPPI memang cukup banyak tugas dan hasil kinerja yang kami capai. Misalnya, sebagai regulator di bidang telekomunikasi, kami melakukan penataan spektrum frekuensi nasional dan beberapa kali lelang frekuensi,” ujarnya mengenang.
Salah satu pencapaian yang paling berkesan baginya adalah ketika memimpin tata kelola IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk perangkat HKT (Handphone, Komputer, dan Tablet), yang berhasil menekan peredaran perangkat ilegal dan menyelamatkan potensi kerugian negara akibat kebocoran pajak.
“Juga kami berhasil mengatur tata kelola IMEI perangkat HKT. Alhamdulillah, dengan kebijakan ini, Indonesia mampu mengurangi peredaran handphone ilegal yang tidak membayar pajak, dan ini tentu menghemat keuangan negara dalam jumlah yang signifikan,” tuturnya.
Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan dedikasi Ismail terhadap tugas negara, tetapi juga menegaskan peran strategisnya dalam memperkuat tata kelola sektor komunikasi dan digitalisasi nasional yang berdaya saing tinggi.
Foto: Ardhi W




