Dewan Pers Menyatakan Pencabutan ID Reporter CNN Melanggar Kebebasan Pers
Sumber Foto: Tempo.co
Konteks Liputan

Dewan Pers Menyatakan Pencabutan ID Reporter CNN Melanggar Kebebasan Pers

Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menegaskan bahwa pencabutan kartu identitas reporter CNN Indonesia oleh Istana Presiden merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Abdul menjelaskan bahwa menghukum wartawan karena mengajukan pertanyaan di luar agenda resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers.

"Sikap Biro Pers Istana bisa dikategorikan melanggar kebebasan pers," ungkap Abdul dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 28 September 2025.

Menurut Abdul, mengajukan pertanyaan kepada pejabat negara adalah hak yang dimiliki wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, yang dilindungi oleh Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Abdul menilai bahwa pertanyaan yang diajukan oleh reporter CNN mengenai program MBG, yang tengah menjadi perhatian publik, merupakan bagian dari pelaksanaan hak tersebut. Dia mengingatkan bahwa tindakan menarik kartu identitas reporter sama saja dengan melarang wartawan melakukan liputan di Istana.

Abdul juga mengungkapkan kebingungannya terhadap sikap Biro Pers Istana, mengingat Presiden Prabowo bersedia menjawab pertanyaan mengenai MBG tersebut. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan kesan bahwa Presiden tidak menghormati kebebasan pers.

"Sesuatu yang wajar jika wartawan bertanya apa saja kepada presiden. Sebagai pejabat publik, presiden memiliki kewajiban untuk merespons sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik," tambahnya.

Abdul mendesak Biro Pers Istana untuk memulihkan hak wartawan CNN dengan memberikan kembali akses liputan di Istana Negara agar reporter tersebut dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.

Sebelumnya, seorang reporter CNN Indonesia kehilangan kartu identitasnya untuk meliput kegiatan di Istana setelah mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo tentang masalah dalam program MBG. Pertanyaan itu diajukan setelah Presiden kembali dari lawatan luar negeri pada Sabtu, 27 September 2025.

Beberapa narasumber yang mengetahui insiden tersebut melaporkan bahwa Biro Pers Istana melarang wartawan untuk menanyakan hal-hal di luar konteks kunjungan Presiden. Saat itu, reporter CNN menanyakan apakah Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program MBG. Prabowo menjawab bahwa ia akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memantau perkembangan tersebut.

Setelah pertanyaan tersebut, Biro Pers memanggil reporter CNN dan menyatakan keberatan atas pertanyaan yang dianggap di luar konteks. Akibatnya, kartu liputan reporter tersebut dicabut. Kartu liputan Istana diberikan hanya kepada wartawan tertentu yang memenuhi persyaratan, dan tanpa kartu tersebut, wartawan tidak dapat mengakses Istana.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanya mengenai kasus pencabutan ID tersebut, hanya menyatakan bahwa pemerintah sedang fokus membenahi masalah program MBG dan BGN, yang saat ini menghadapi isu keracunan di beberapa daerah.

Prasetyo menegaskan, "Kita fokus yang penting beresin BGN dan MBG dulu ya," setelah rapat terbatas mengenai program MBG di Gedung Kementerian Kesehatan pada Ahad, 28 September 2025.