Dampak Urbanisasi dan Lingkungan Akibat Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Sumber Foto: UGM
Konteks Liputan

Dampak Urbanisasi dan Lingkungan Akibat Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019, pemindahan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan terus berlanjut hingga peresmian Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun, rencana pemindahan ini membawa berbagai konsekuensi yang perlu diperhatikan, terutama terkait urbanisasi dan dampaknya bagi masyarakat lokal.

Diskusi Kolaboratif di UGM

Dalam rangka membahas isu ini, Fakultas Geografi dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan diskusi bertajuk "Studium Generale: Studying Frontiers of Development in Indonesia" pada 7 Agustus 2023. Dr. Kei Otsuki, Associate Professor dari Utrecht University, menjelaskan bahwa rencana tata kota di IKN telah dirancang dengan batasan teritorial yang jelas, tetapi masih ada aspek geografis yang perlu dipertimbangkan lebih mendalam.

Pertimbangan Geografis dan Lingkungan

Dr. Kei menekankan pentingnya perencanaan berbasis probabilitas masa depan dalam pembangunan kota. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan termasuk pergerakan tanah, perkembangan lahan, serta pembagian energi dan sumber daya. Ia juga mengingatkan bahwa proses pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, mengingat IKN belum sepenuhnya siap dari segi pembangunan maupun sosial.

Risiko Lingkungan dan Urbanisasi

Salah satu isu lingkungan yang dihadapi adalah potensi hilangnya hutan mangrove di sekitar IKN. Dengan adanya urbanisasi yang dipicu oleh pemindahan ibu kota, diperkirakan bahwa pusat-pusat industri dan perusahaan akan bermunculan, menarik banyak penduduk untuk pindah ke wilayah tersebut. Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc., Guru Besar Fakultas Geografi, menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur mencapai 3,77% pada tahun 2020 dan diperkirakan akan meningkat dua kali lipat dalam 18 tahun ke depan akibat pemindahan ibu kota.

Konsep Forest City untuk Masyarakat Lokal

Dalam menghadapi tantangan urbanisasi, IKN mengusung konsep "Forest City" yang mengintegrasikan hubungan antara desa dan kota. Konsep ini bertujuan untuk tidak hanya mengalokasikan lahan bagi masyarakat migran, tetapi juga memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat lokal. Sehingga, diharapkan dampak negatif dari urbanisasi dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat lokal tetap terjaga.