AJI Pontianak Serukan Pentingnya Keselamatan Jurnalis Saat Meliput Demonstrasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak mengeluarkan imbauan bagi jurnalis di Kalimantan Barat untuk memprioritaskan keselamatan diri saat meliput aksi demonstrasi. Ketua AJI Kota Pontianak, Rendra Oxtora, menekankan bahwa keselamatan jurnalis merupakan hal utama yang harus dijaga, mengingat dinamika lapangan yang sering kali tidak terduga, terutama saat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa pengunjuk rasa.
Imbauan ini merupakan respons terhadap risiko yang dihadapi jurnalis di tengah keramaian demonstrasi. Jurnalis diharapkan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta menghindari titik-titik rawan bentrokan fisik untuk memastikan kelancaran kerja jurnalistik.
Keselamatan Jurnalis sebagai Prioritas Utama
Rendra Oxtora menegaskan bahwa keselamatan jurnalis adalah fondasi penting bagi terlaksananya kerja jurnalistik yang baik. Tanpa jaminan keselamatan, upaya untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang dapat terhambat.
Dalam konteks liputan demonstrasi, jurnalis diimbau untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Penggunaan alat pelindung diri seperti helm dan rompi identitas pers sangat dianjurkan untuk meminimalisir risiko cedera. Selain itu, jurnalis juga disarankan untuk memahami medan dan menghindari area yang berpotensi menjadi pusat bentrokan. Memiliki jalur evakuasi yang jelas serta berkomunikasi dengan tim liputan adalah bagian penting dari protokol keselamatan jurnalis.
Menjaga Independensi dan Kebenaran Pers
AJI Pontianak menekankan pentingnya menjaga kebenaran dalam liputan. Fakta-fakta yang terjadi, termasuk praktik kekerasan oleh aparat maupun pihak lain, merupakan hak publik untuk diketahui secara transparan. Upaya membatasi liputan atau memaksa media untuk melakukan framing yang menutupi kenyataan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.
Organisasi ini menyerukan kepada seluruh media massa untuk tetap independen, profesional, dan berpegang teguh pada Pasal 6 Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Media diharapkan berani menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap DPR dan pemerintah, tanpa takut akan intimidasi.
Kewaspadaan Terhadap Informasi Hoaks
Selain imbauan mengenai keselamatan jurnalis, AJI Pontianak juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Banyak foto dan video hoaks terkait demonstrasi yang tersebar tanpa verifikasi yang jelas. Masyarakat disarankan untuk memastikan informasi diperoleh dari sumber terpercaya agar tidak terjebak dalam kabar bohong yang dapat memperkeruh situasi sosial.
AJI Pontianak menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar. Semua pihak diharapkan dapat menghormati kerja jurnalis dan tidak melakukan tindakan represif terhadap mereka yang menjalankan tugas di lapangan. Informasi yang akurat, berbasis fakta, dan dilandasi itikad baik adalah kunci untuk menjernihkan pemahaman publik serta menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat dengan tepat.




