AJI Indonesia Mengkritik Pencabutan Kartu Identitas Jurnalis oleh Istana
Sumber Foto: Jambian
Konteks Liputan

AJI Indonesia Mengkritik Pencabutan Kartu Identitas Jurnalis oleh Istana

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan kecaman terhadap pencabutan kartu identitas liputan jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers.

Pencabutan kartu identitas tersebut terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan mengenai program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo saat ia kembali dari lawatan luar negeri di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada tanggal 27 September 2025.

Biro Pers Istana berargumen bahwa pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan konteks yang diharapkan, di mana mereka lebih memilih wartawan untuk fokus pada kegiatan Presiden Prabowo dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

AJI Indonesia menilai bahwa alasan tersebut merupakan upaya untuk membatasi kebebasan jurnalis dalam menanyakan isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Mereka juga menganggap bahwa tindakan ini mencerminkan adanya sensor yang dapat merusak kebebasan pers di Indonesia.

Informasi yang diterima AJI Indonesia menyebutkan adanya instruksi dari pihak istana agar wartawan tidak menanyakan hal-hal terkait MBG kepada presiden. Meski demikian, Diana tetap memilih untuk bertanya demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai jurnalis dan memberikan informasi kepada publik mengenai sikap presiden terkait insiden keracunan yang dialami oleh ribuan siswa akibat program tersebut.

Setelah kejadian itu, perwakilan Biro Pers Istana menghubungi Diana untuk menanyakan keberadaannya. Diana menjelaskan bahwa dirinya berada di kantor. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, perwakilan Biro Pers mendatangi kantor CNN Indonesia untuk mengambil kembali kartu identitas liputan yang digunakan Diana. Saat ditanya mengenai alasan penarikan tersebut, pihak Biro Pers menyatakan bahwa pertanyaan Diana tidak sesuai konteks.

AJI Indonesia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk represi terhadap jurnalis, karena mereka berusaha mengatur apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan kepada Presiden Prabowo. Pencabutan kartu identitas liputan ini dianggap sebagai indikasi adanya penyensoran dan ancaman terhadap demokrasi di Indonesia, serta upaya untuk membungkam suara-suara kritis di kalangan pers.