111 Jurnalis Tingkatkan Kapasitas di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
SIDOARJO - Sebanyak 111 jurnalis dari berbagai media dan wilayah di Jawa Timur berkumpul di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada Kamis, 14 Maret 2019. Mereka mengikuti acara Upgrading Jurnalis Hukum yang diselenggarakan oleh Komunitas Media Kejaksaan dan Pengadilan (Kompak).
Partisipan yang hadir tidak hanya berasal dari Sidoarjo, tetapi juga berasal dari Surabaya hingga Banyuwangi. Ketua Umum Kompak, Budi Mulyono, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para jurnalis, terutama yang bekerja di bidang hukum dan kriminal. "Jangan sampai wartawan hukum tidak tahu bedanya tersangka dan terdakwa," ujarnya.
Peningkatan pemahaman jurnalis mengenai hukum dianggap sangat penting, mengingat media massa berfungsi sebagai rujukan utama bagi publik dalam memperoleh informasi. Budi menambahkan, "Media juga memiliki fungsi edukasi masyarakat. Jika penulisnya tidak paham hukum, apalagi pembacanya?"
Acara ini menghadirkan tiga narasumber, di antaranya Ahmad Riyadh, seorang dosen di Umsida yang juga merupakan praktisi hukum, yang memberikan materi mengenai hukum perdata. Selain itu, Didik Farkhan Alisyhadi, Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jatim dan mantan wartawan, menyampaikan materi tentang hukum pidana. Dalam penyampaiannya, Didik menjelaskan berbagai istilah hukum yang penting untuk diketahui dalam konteks pemberitaan.
Dia menekankan bahwa, "Apapun tema beritanya, wartawan harus tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum." Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan jurnalis dalam meliput isu-isu hukum dengan lebih baik.




