Uni Eropa Tegaskan Tarif Baru Trump Langgar Perjanjian Perdagangan
Jorge Valero dan Alberto Nardelli - Bloomberg News
Bloomberg, Uni Eropa menemukan bahwa kebijakan tarif baru Presiden Donald Trump akan meningkatkan bea masuk atas sejumlah ekspor blok tersebut, termasuk keju dan beberapa produk pertanian, melampaui batas yang diizinkan dalam perjanjian perdagangan mereka.
Setelah Mahkamah Agung AS membatalkan penggunaan undang-undang kekuasaan darurat Trump untuk memberlakukan tarif timbal balik di seluruh dunia, ia mengumumkan bea masuk global baru sebesar 10%, yang kemudian ia ancam akan dinaikkan menjadi 15%.
Komisi Eropa, yang menangani masalah perdagangan blok tersebut, mengatakan kepada anggota parlemen pada Senin bahwa tarif global baru akan ditambahkan ke bea masuk yang sudah ada, menurut Bernd Lange, Ketua Komite Perdagangan Parlemen Eropa. Tarif kumulatif baru ini berarti sejumlah barang akan melebihi batas 15% yang disepakati Uni Eropa dan AS dalam perjanjian perdagangan mereka.
Berdasarkan program tarif baru Trump, sejumlah produk termasuk mentega, plastik, tekstil, dan bahan kimia akan dikenai tarif di atas batas 15% tersebut, menurut sumber yang mengetahui laporan komisi. Tarif global baru ini dapat berlaku hingga 150 hari.
Baca Juga
Trump Siapkan Investigasi Baru demi Hidupkan Kembali Tarif
Trump Berpotensi Hadapi Tantangan Hukum Berat soal Refund Tarif
Trump Kerek Tarif Global ke 15% Usai Kekalahan di Mahkamah Agung
Next article →




