Serikat Buruh Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden dalam Rapat DPR
JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan serikat buruh mendukung agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden, dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan reformasi Polri, Kejaksaan, dan pengadilan bersama Komisi III DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, sikap tersebut dilatarbelakangi kegelisahan buruh melihat Polri yang dinilai kerap disudutkan oleh sejumlah pihak.
“Ini kegelisahan kami, para pimpinan konfederasi buruh karena melihat Polri begitu dipojokkan dengan beberapa elemen,” kata Andi Gani.
“Polri harus tetap di bawah Presiden. Karena itu adalah amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang,” sambungnya.
Dia pun menegaskan bahwa dukungan itu telah dideklarasikan melalui Ikrar Buruh Indonesia di Tugu Proklamasi beberapa hari lalu.
Menurut Andi Gani, keberadaan Polri di bawah Presiden juga penting karena peran institusi tersebut dalam membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui Desk Tenaga Kerja.
“Pertama kali di dunia, Polri membentuk Desk Tenaga Kerja. Tidak ada di dunia manapun, baru Kapolri Pak Listyo Sigit menginisiasi Desk Tenaga Kerja dan akhirnya Desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan yang ada di Indonesia dan hampir semuanya hampir 70 persen RJ (Restorative Justice) karena berhasil dimediasi oleh Desk Tenaga Kerja Bareskrim,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga juga meminta mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, tetap dilakukan di Komisi III DPR sebagai bentuk pengawasan legislatif.
“Fit and proper calon Kapolri harus tetap berada di Komisi 3 DPR. Karena itu adalah check and balance antara legislatif dengan eksekutif,” kata Andi Gani.
Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Dia khawatir langkah tersebut justru berpotensi mengganggu independensi institusi.
“Kami dari KSBSI menolak dengan keras wacana Polri di bawah kementerian. Polri di bawah Presiden langsung,” ujar Elly.
Menurut dia, Polri harus tetap menjadi alat negara yang independen dan profesional sesuai amanat konstitusi.
“Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian supaya jangan ada intervensi politik,” tuturnya.
Elly menambahkan, mayoritas fraksi di DPR sebelumnya juga telah menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.




