Serikat Buruh Desak Pemerintah Hentikan Impor Mobil dari India
SERIKAT buruh menganggap impor mobil 105 ribu unit asal India justru mengancam terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan impor mobil akan membuat output produksi pabrik otomotif dalam negeri menurun dan akhirnya berpotensi memicu pengurangan kontrak kerja hingga pengurangan karyawan.
"Kami dari KSPI dan Partai Buruh mendesak keras stop impor 105 ribu kendaraan dari India, batalkan," katanya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 24 Februari 2026.
Said Iqbal mengatakan sudah ada perusahaan asing seperti asal Jepang yang di antaranya Isuzu dan Daihatsu yang sudah berinvestasi di Indonesia. Mereka bertahun-tahun telah memproduksi kendaraan komersial dan menyerap tenaga kerja.
Dia pun mempertanyakan pertimbangan pemerintah yang mengimpor kendaraan India, padahal teknologi perusahaan Jepang lebih mumpuni. Iqbal juga mengkritik koordinasi antarkementerian yang mengakibatkan impor tersebut lolos dan menimbulkan penolakan berbagai kalangan.
"Uang buruh Indonesia melalui pajak dikasih ke buruh India. Bagaimana sih cara berpikirnya?" ucap Iqbal.
Iqbal mengatakan kalangan buruh pabrik tengah menghadapi ancaman PHK, seperti yang terjadi pada sekitar 400 karyawan alih daya PT Karunia Alam Segar yang memproduksi Mie Sedaap. Kini, buruh industri otomotif pun di tengah bayang-bayang yang sama.
Jika pengadaan kendaraan dialihkan ke dalam negeri, kata Iqbal, justru bisa menyerap sekitar 10 ribu tenaga kerja untuk memproduksi kendaraan yang sama. "Katakan produksinya mungkin enam bulan sampai satu tahun," tuturnya.
Sebelumnya, impor mobil utuh atau Completely Built Up (CBU) dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang mendapatkan mandat pembangunan Koperasi Merah Putih beserta fasilitas kelengkapannya. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut memesan 35 ribu unit mobil Scorpio Pik Up merek Mahindra dan 70 ribu unit truk merek Tata Motors dengan total anggaran Rp 24,66 triliun.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan impor 105 ribu unit kendaraan asal India bukan kewenangan Kementerian Koperasi. Namun, menurut dia, pengadaan kendaraan untuk Koperasi Merah Putih itu telah ditunda.
"Itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi, jadi sudah diputuskan ditunda sampai menunggu Pak Presiden (Prabowo) datang," ucap Ferry saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Permintaan penundaan impor kendaraan datang dari DPR RI usai kabar itu tersiar. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan akan menuruti apa yang diputuskan DPR dan pemerintah. "Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujar Joao di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026, seperti dikutip dari Antara.




