Sembilan Tersangka KKB Ditangkap di Yahukimo, Terlibat Kasus Pembunuhan dan Pembakaran
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

Sembilan Tersangka KKB Ditangkap di Yahukimo, Terlibat Kasus Pembunuhan dan Pembakaran

JAYAPURA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap 28 orang yang diduga berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo. Dari 28 orang yang ditangkap, 9 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Atius Sobolim, Elipianus Esema, Ferry Alimdam, Elix Malyo, Olan Nalya, Kotor Payage alias Kotoran Giban, Enage Hiluka, Simak Kipka alias Aibon Kipka dan Homi Heluka alias Serius Kobak.

Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan di Yahukimo, di antaranya penembakan, pembakaran sekolah, penganiyaan hingga pembunuhan aparat keamanan maupun warga sipil.

Untuk tersangka Atius Sobolim dan Elipianus Esema diduga terlibat dalam pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Sementara tersangka Ferry Alimdam, Elix Malyo dan Olan Nalya diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Selanjutnya, tersangka Enage Hiluka terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV serta pembunuhan Indra Wardana pada 22 September 2025.

Kemudian, KKB Homi Heluka alias Serius Kobak terlibat dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan 17 orang pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

“Untuk Homi Heluka adalah target kita karena sudah beberapa kali terlibat dalam aksi kekerasan dan dia menjadi salah satu otak kejahatan di Yahukimo,” kata Kombes Yusuf Sutejo.

Sementara KKB Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026.

“Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026,” bebernya.

Sementara untuk 19 orang lainnya yang ditangkap masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan mereka.

“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.

Pasca-penangkapan ini, pengamanan di Kabupaten Yahukimo diperketat. Bahkan, ada penambahan pasukan untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap KKB Yahukimo.

“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Satuan Brimob Polda Papua serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.

“Satgas Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur guna menjaga stabilitas wilayah dan melindungi masyarakat,” tutupnya.