Polres Serang Tangkap 23 Tersangka Kriminal dan Narkoba di Januari 2026
detikNews Berita
Polres Serang Ringkus 23 Tersangka Kasus Kriminal-Narkoba Selama Januari 2026
Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 05 Feb 2026 16:26 WIB
Serang -
Kepolisian Resor (Polres) Serang mengamankan 23 tersangka kasus kriminal dan narkoba selama Januari 2026. Sebanyak 15 tersangka terlibat kasus kriminal, sedangkan delapan orang terkait kasus narkotika.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkap Satreskrim berhasil mengamankan 15 tersangka dari kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun," kata AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Viral Kelompok Bermotor Serang Pengendara di Bandung, 12 Orang Ditangkap
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini prestasi yang pantas diberikan apresiasi lebih," ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial.
"Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga: Pelaku Tawuran Ditangkap Polda Metro Janjian di Medsos, Pakai Miras-Obat Keras
Andri juga memerintahkan seluruh jajarannya mengungkap kasus hingga tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan di provinsi lain.
"Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas," ujarnya.
Simak juga Video 'BNN Bongkar 733 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.214 Orang Ditangkap':
[Gambas:Video 20detik]
(aik/idn)
polres serang kriminal narkoba
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikFinance
Enam Orang Raup 20 Miliar Usai Taruhan AS Serang Iran Akhir Februari
detikOto
Komunitas Fortuner Bukber Sembari Bakti Sosial
detikHealth
Tes Mata Buta Warna atau Nggak, Coba Temukan Benda Tersembunyi di Gambar Ini
detikHot
Wardatina Mawa Dicecar 27 Pertanyaan soal Akses Ilegal CCTV Inara-Insanul
detikFood
Ternyata Ini Kebiasaan Makan yang Bikin Ngantuk Usai Berbuka Kata Ahli Gizi
Wolipop
Geng Artis Bukber Bareng, Gaya Mulan Jameela dan Yuni Shara Curi Atensi
Sepakbola
Guardiola Kini Tak Bergantung dengan Penguasaan Bola
part of
Connect With Us
Copyright @ 2026 detikcom.
All right reserved
Kategori
detikNews
detikEdukasi
detikFinance
detikInet
detikHot
detikSport
Sepakbola
detikOto
detikProperti
detikTravel
detikFood
detikHealth
Wolipop
detikX
20Detik
detikFoto
detikHikmah
detikPop
Layanan
berbuatbaik.id
Pasang Mata
Adsmart
detikEvent
Signature Awards
Trans Snow World
Trans Studio
Bingkai.id
Ziswafctarsa.id
Flying Over Indonesia
For Your Business
rekomendit
Community Connect
Informasi
Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Kotak Pos
Media Partner
Info Iklan
Privacy Policy
Disclaimer
Jaringan Media
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Haibunda
Insertlive
Beautynesia
Female Daily
CXO Media




