Polres Serang Tangkap 23 Tersangka Kriminal dan Narkoba di Januari 2026
Sumber Foto: detikNews
Hukum

Polres Serang Tangkap 23 Tersangka Kriminal dan Narkoba di Januari 2026

detikNews Berita

Polres Serang Ringkus 23 Tersangka Kasus Kriminal-Narkoba Selama Januari 2026

Arief Ikhsanudin - detikNews

Kamis, 05 Feb 2026 16:26 WIB

Serang -

Kepolisian Resor (Polres) Serang mengamankan 23 tersangka kasus kriminal dan narkoba selama Januari 2026. Sebanyak 15 tersangka terlibat kasus kriminal, sedangkan delapan orang terkait kasus narkotika.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkap Satreskrim berhasil mengamankan 15 tersangka dari kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun," kata AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Viral Kelompok Bermotor Serang Pengendara di Bandung, 12 Orang Ditangkap

Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

"Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini prestasi yang pantas diberikan apresiasi lebih," ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial.

"Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Baca juga: Pelaku Tawuran Ditangkap Polda Metro Janjian di Medsos, Pakai Miras-Obat Keras

Andri juga memerintahkan seluruh jajarannya mengungkap kasus hingga tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan di provinsi lain.

"Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas," ujarnya.

Simak juga Video 'BNN Bongkar 733 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.214 Orang Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idn)

polres serang kriminal narkoba

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikFinance

Enam Orang Raup 20 Miliar Usai Taruhan AS Serang Iran Akhir Februari

detikOto

Komunitas Fortuner Bukber Sembari Bakti Sosial

detikHealth

Tes Mata Buta Warna atau Nggak, Coba Temukan Benda Tersembunyi di Gambar Ini

detikHot

Wardatina Mawa Dicecar 27 Pertanyaan soal Akses Ilegal CCTV Inara-Insanul

detikFood

Ternyata Ini Kebiasaan Makan yang Bikin Ngantuk Usai Berbuka Kata Ahli Gizi

Wolipop

Geng Artis Bukber Bareng, Gaya Mulan Jameela dan Yuni Shara Curi Atensi

Sepakbola

Guardiola Kini Tak Bergantung dengan Penguasaan Bola

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media