Polres PALI Intensifkan Patroli untuk Ciptakan Keamanan dan Tertib Lalu Lintas
PALI – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan sambang pada Minggu pagi, 14 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.KRYD dimulai dengan apel di Mako Polres PALI pada pukul 08.00 WIB, yang dipimpin oleh Kanit I Sat Intelkam Polres PALI, IPDA Muhammad Aldi Trianto, S.H. Sebanyak 12 personel gabungan tergabung dalam Tim UKL untuk melaksanakan tugas ini.Adapun rute patroli Tim UKL meliputi Jalan Handayani Mulya, Jalan Perigi Golf, dan area sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI.Kegiatan patroli difokuskan pada:Pencegahan Kriminalitas: Tim UKL berinteraksi dengan masyarakat di lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.Himbauan Keamanan: Petugas mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera kembali ke rumah untuk menghindari risiko menjadi korban kejahatan.Penertiban Lalu Lintas: Tim memberikan himbauan dan teguran kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan khususnya tidak menggunakan knalpot brong.Menurut laporan yang disampaikan Koordinator Tim UKL, kegiatan KRYD ini berlangsung selama dua jam dan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dengan situasi berjalan aman dan kondusif.IPDA Muhammad Aldi Trianto, S.H. menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan mendorong masyarakat untuk patuh pada peraturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.Setelah kegiatan selesai, Tim UKL melaksanakan apel konsolidasi untuk evaluasi dan siap siaga (Standby On Call) jika sewaktu-waktu terjadi kejadian menonjol yang membutuhkan back up dari tugas Kepolisian.




