Polres Lamongan Amankan 33 Paket Sabu Siap Edar di Paciran
Sumber Foto: Radar Bangsa
Hukum

Polres Lamongan Amankan 33 Paket Sabu Siap Edar di Paciran

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengungkap dugaan peredaran 33 paket sabu siap edar di wilayah Kecamatan Paciran, dengan mengamankan seorang pria berinisial IM (28).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di desa setempat. Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan serangkaian penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memetakan pola aktivitas terduga pelaku.

Setelah dinilai cukup bukti, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan IM di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 33 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar dengan berat bersih total sekitar 3,24 gram.

“Selain sabu, anggota juga menyita dua unit timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong, empat alat takar yang dimodifikasi dari sedotan plastik, uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersangka,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Barang bukti tersebut mengindikasikan kuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan terlibat dalam peredaran. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung, termasuk sumber pasokan barang haram tersebut.

IM saat ini ditahan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjeratnya dengan pasal tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah pesisir utara Lamongan, yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal,” tegasnya.

Lainnya: