Polisi Olah TKP Pencurian Uang Rp.191 Juta di SPBU Sukaraja
Sumber Foto: Humas Polri
Hukum

Polisi Olah TKP Pencurian Uang Rp.191 Juta di SPBU Sukaraja

Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) bersama personel Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul laporan aksi pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di sebuah SPBU kemarin siang tanggal 30 Januari 2026. Kejadian ini mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp.191 Juta yang baru saja diambil dari bank.Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukaraja AKP Hendra Gunawan, peristiwa bermula saat korban keluar dari Bank BNI cabang Kota Sukabumi, pada saat di perjalanan Korban di beri tahu oleh pengendara sepeda motor yang tidak dikenal memberi tahu bahwa ban mobilnya kempes, namun namun menghiraukannya kemudian Korban berhenti di SPBU Cimahpar dan mengecek ban dan benar bahwa ban mobilnya kempes, saat itu korban sempat isi angin ban dan setelah selesai korban melanjutkan kembali perjalanan menuju pulang, akan tetapi di perjalanan kembali di beri tahu oleh pengendara lain bahwa ban mobilnya kempes lagi.Kemudian sekira jam 13.30 Wib korban berhenti di SPBU Cimuncang yang beralamat di Jl. Siliwangi (SPBU Cimuncang) No. 30 Desa Pasirhalang Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi, untuk kembali memperbaiki ban mobilnya akan tetapi saat itu kondisi mobil dalam keadaan tidak di kunci karena permintaan dari yang membenarkan mobil agar ban mobil bisa di putar, dan pada saat korban menunggu mobil sedang di diperbaiki diduga pelaku mengambil uang korban dengan cara membuka pintu mobil bagian lain yang tidak terlihat oleh korban, uang tersebut tersimpan di bahwa jok mobil. Adapun setelah berhasil mengambil uang pelaku kabur bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor.Tim identifikasi Unit Reskrim langsung bergerak melakukan pemeriksaan fisik di lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk melakukan pemeriksaan rekaman CCTV guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaini SE saat ditemui media menyatakan bahwa pengecekan TKP ini bertujuan untuk memetakan arah pelarian pelaku dan mengumpulkan petunjuk teknis lainnya. "Kami telah memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi dan sedang mendalami bukti rekaman kamera pengawas.Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu mobil saat berhenti mengecek ban, terutama jika membawa barang berharga," jelasnya pada Sabtu (31/1/2026).Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Petugas mengimbau warga agar tetap waspada terhadap orang tidak dikenal yang memberikan informasi ban kempis di tengah jalan, dan disarankan untuk mencari tempat yang aman atau kantor polisi terdekat jika merasa dibuntuti.