Pimpinan Ponpes Deli Serdang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Santriwati
Deli Serdang -
Pimpinan pondok pesantren berinisial di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial M alias Abi (31) diamankan usai diduga melecehkan santriwatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku mencabuli korban karena sering menonton video porno.
"Motif melakukan pencabulan dan persetubuhan ini karena sering melihat video porno. (Pelaku) pemilik sekaligus pengajar dan istrinya juga pengajar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Bayu mengatakan di pesantren itu hanya ada 11 santriwati dan 1 santri laki-laki. Dari total tersebut, empat santriwati dicabuli dan satu santriwati disetubuhi oleh pelaku. Bahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku juga menontonkan video porno kepada para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, para santri juga diperlihatkan video porno, sehingga pada saat melakukan perbuatan tersebut, mereka sudah melihat video porno sebelumnya," jelasnya.
Perwira menengah polri itu mengatakan aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak November 2024. Pelaku biasanya melancarkan aksi di dapur dan kamar mandi pesantren.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cerita Kadus Soal Ponpes di Deli Serdang Digeruduk Keluarga Korban Pelecehan
M biasanya mencabuli para korban saat istrinya tengah pergi. Di pesantren tersebut, kata Bayu, yang menjadi tenaga pengajar hanya pelaku dan istrinya.
"Perbuatan itu dilakukan saat istrinya tidak di rumah. Ada dua tempat kejadian perkara, kamar mandi di pondok pesantren dan sebagian dapur. Modusnya adalah dengan merayu anak-anak tersebut, misalnya meminjamkan handphone miliknya yang berisi video-video porno," ujarnya.
Bayu menyebut pencabulan itu terungkap usai salah satu korban meminta berhenti dari pesantren itu. Setelah diinterogasi, anak itu mengaku menjadi korban pencabulan pelaku.
Usai mendengar pengakuan korban, orang tua para santri pun berkumpul untuk membahasnya. Setelah itu, orang tua santri mendatangi pesantren itu dan mengamankan pelaku ke Polrestabes Medan. Bayu mengatakan para korban telah diberikan pendampingan psikologis atas kejadian itu.
"Untuk saat ini, kami sedang melengkapi berkas perkara dan, serta ada hasil asesmen yang perlu kami dalami dan lengkapi. Kami berkoordinasi dengan jaksa, sehingga segera P21 dan segera melakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Deli Serdang," pungkasnya.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Diduga Lecehkan Santri di Deli Serdang Ditahan
Sebelumnya diberitakan, pemilik ponpes diamankan usai diduga melecehkan santriwatinya. Kini, pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan oleh petugas kepolisian.
"(Pelaku) sudah ditahan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (12/1).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sunggal. Warga dan keluarga korban sempat menggeruduk pesantren itu pada Minggu (4/1) malam.
Kepala dusun setempat Mahmud Sobri, membenarkan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Informasi dari keluarga korban, santri tersebut katanya dilecehkan," ujarnya kepada detikSumut, Senin (5/1).
Mahmud mengatakan, setelah kejadian pemilik pesantren tersebut dibawa ke Polrestabes Medan. Berdasarkan pengakuan orang tua korban, korban mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku.
Saat mediasi, lanjut Sobri, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya dengan dalih dilakukan atas dasar suka sama suka dengan santriwatinya yang masih di bawah umur tersebut.
Video: Warga Sukabumi Bongkar Plang Pesantren Buntut Dugaan Pencabulan
Video: Warga Sukabumi Bongkar Plang Pesantren Buntut Dugaan Pencabulan
(afb/afb)
pencabulan pondok pesantren pelecehan seksual deli serdang perlindungan anak




