PHK Buruh Mie Sedaap Jelang Lebaran Picu Protes dan Tuntutan THR
Sumber Foto: Kaltimtoday.co
Sosial

PHK Buruh Mie Sedaap Jelang Lebaran Picu Protes dan Tuntutan THR

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Kabar pahit menerpa sektor ketenagakerjaan Indonesia di tengah bulan suci Ramadan. PT Karunia Alam Segar, produsen mi instan Mie Sedaap, menjadi sorotan tajam setelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan buruhnya menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini memicu tudingan bahwa perusahaan sengaja menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa para buruh mendapatkan informasi pemutusan kontrak atau dirumahkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menilai kebijakan manajemen ini sebagai modus untuk menghapus beban finansial yang menjadi hak pekerja di momen Lebaran.

"Baru-baru ini kita mendengar pabrik Mie Sedaap merumahkan karyawannya sebelum Lebaran untuk menghindari pembayaran THR. Nanti habis Lebaran baru dipanggil ulang untuk masuk kembali," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (24/2/2026).

Keresahan para buruh ini menarik perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung melakukan koordinasi dengan pihak manajemen produsen Mie Sedaap untuk menindaklanjuti aspirasi pekerja yang terdampak. Dasco menegaskan bahwa PHK di tengah bulan puasa adalah langkah yang tidak manusiawi.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan berjanji tidak akan ada PHK-PHK lagi," tegas Dasco dalam keterangan resminya, Senin (23/2).

Meski manajemen telah sepakat untuk menghentikan proses pemutusan hubungan kerja, publik kini menyoroti kepastian pembayaran hak THR bagi para buruh. Hingga saat ini, komitmen perusahaan terus dipantau guna memastikan hak-hak pekerja tidak terabaikan pasca-isu ini viral.