Pemkab Muba Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 45.000 Pekerja pada 2026
Sumber Foto: buanaindonesia.co.id
Sosial

Pemkab Muba Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 45.000 Pekerja pada 2026

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tancap gas memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2026. Melalui rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Palembang, Jumat (20/02/2026), Pemkab Muba menegaskan komitmennya melindungi lebih banyak pekerja, mulai dari buruh sawit hingga tenaga pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah strategis ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menjadi payung hukum percepatan kepesertaan pekerja formal maupun informal di wilayah Muba.