Pemkab Garut Gelar Festival Ramadhan untuk Fasilitasi Pedagang Musiman
Sumber Foto: ANTARA News Jawa Barat
Hiburan

Pemkab Garut Gelar Festival Ramadhan untuk Fasilitasi Pedagang Musiman

Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menyiapkan program Ramadhan Festival di Garut Plaza untuk memfasilitasi pedagang musiman saat Ramadhan agar lebih tertata dan memberi kenyamanan bagi pengunjung sekaligus tidak mengganggu ketertiban umum.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Garut Dedy Mulyadi di Garut, Jumat, mengatakan, festival tersebut untuk kenyamanan pembeli dan pedagang, agar tidak berjualan di badan jalan pusat perkotaan seperti Jalan Ahmad Yani.

"Untuk menampung PKL musiman yang selalu ingin menggunakan badan jalan di Ahmad Yani dan sekitarnya," kata Dedy.

Ia mengatakan sesuai arahan Bupati Garut, pemerintah daerah menyiapkan tempat berjualan bagi pedagang dan berbelanja bagi masyarakat, yang nyaman dan aman saat momentum Ramadhan atau menjelang Idul Fitri, seperti yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya di Islamic Center.

Namun tahun ini, ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian kegiatan Ramadhan Festival sebelumnya, pelaksanaannya dialihkan ke Garut Plaza Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, karena dinilai tempat tersebut lebih siap dan sesuai dengan permohonan pedagang.

"Jadi, kita alihkan kegiatan ini ke Garut Plaza, kebetulan ada permohonan dari para pedagang Garut Plaza untuk memfasilitasi para pedagang yang ingin berjualan musiman," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Garut menyediakan kapasitas tempat berjualan sebanyak 100 lapak di Garut Plaza yang siap dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti Festival Bedug hingga penampilan busana muslim untuk menciptakan suasana religi.

Ia berharap tempat berjualan bagi pedagang musiman tahun ini bisa memberikan keuntungan yang mampu menarik masyarakat untuk datang berbelanja dengan nyaman dan aman.

"Masyarakat menjadi aman, nyaman, tidak terhambat dengan PKL di jalan, dan para pedagang pun bisa dengan nyaman melakukan usaha perekonomiannya," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah daerah menggelar Ramadhan Festival untuk pedagang musiman itu merupakan upaya mengedukasi masyarakat agar berjualan dan berbelanja pada tempat yang sudah disediakan.

Pemkab Garut, kata dia, selama ini akan terus melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Kecuali, lanjut dia, mereka pedagang berjualan di tempat yang sudah ditetapkan titik lokasinya oleh pemerintah daerah yakni kawasan Gedung KNPI, Lasminingrat, dan Balai Paminton.

"Yang baru tidak boleh untuk melakukan jualan di atas badan jalan maupun di trotoar. Itu tetap kami akan melakukan penertiban," katanya.