Pemkab Bekasi Ajukan Izin Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melakukan perubahan perencanaan kegiatan melalui skema pergeseran anggaran dalam rangka percepatan perbaikan infrastruktur terdampak banjir.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan sejumlah kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sistem drainase terjadi setelah banjir melanda wilayah tersebut. Perbaikan kerusakan tersebut belum masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah sehingga memerlukan persetujuan dari Kemendagri.
"Makanya kami izin ke Kemendagri, karena ada perubahan dalam perencanaan penganggaran. Status saya juga masih Plt, jadi harus melalui prosedur ini juga," kata Asep di Cikarang, Kamis.
Fokus utama infrastruktur mencakup percepatan perbaikan jalan berlubang, khususnya pada ruas jalan-jalan yang menjadi jalur utama masyarakat menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kami fokus pada percepatan pembangunan, terutama perbaikan jalan berlubang, mengingat jalur di Kabupaten Bekasi menjadi akses mudik menjelang Idul Fitri," ujarnya.
"Tadi kami juga sudah rapat kembali. Selama dua hari ke depan, dinas-dinas teknis akan menyusun kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan percepatan. Senin depan, kami akan bersurat resmi ke Kemendagri untuk meminta persetujuan," katanya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur di Kabupaten Bekasi sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas kembali dengan normal sekaligus mendukung kelancaran mobilitas pengguna jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Pemkab Bekasi turut berkomitmen untuk terus memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam hal penanganan dampak bencana baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang," kata dia.




