Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas di Tual
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro (tengah) dalam suatu konferensi pers di Tual, Maluku. ANTARA/HO-Polres Tual
jpnn.com - Polisi menetapkan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial AT (14), pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) hingga korban tewas.
"Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka," kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro dihubungi dari Ambon, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Kapolres, penanganan perkara dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. "Kami sudah berjanji prosesnya transparan dan tidak akan menutupi apa pun," ujarnya.
Baca Juga:
Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Tersangka Kasus Asusila
Dia menyebut proses pidana terhadap tersangka tetap ditangani Polres Tual, sementara pelanggaran kode etik, Bripda MS menjadi kewenangan Bidpropam Polda Maluku.
Pada Sabtu pagi, Bripda MS sudah diterbangkan ke Ambon guna menjalani pemeriksaan di Polda Maluku.
"Pelanggaran yang masuk ranah kode etik menjadi kewenangan Bidpropam, di mana pun personel tersebut bertugas," ucapnya.
Baca Juga:
Penjelasan Kejari Batam soal Kasus ABK Fandi Dituntut Mati terkait Narkoba
AKBP Whansi menuturkan bahwa proses pidana dan kode etik berjalan secara paralel. Setelah menjalani pemeriksaan kode etik di Polda Maluku, tersangka akan kembali ke Polres Tual untuk melanjutkan proses hukum pidana.
Polres Tual juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban pada Jumat (20/2/2026) malam.
Oknum anggota Brimob Bripda MS jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial AT (14) hingga korban meninggal. Begini kasusnya.
1
2
3
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS Brimob Anggota Brimob penganiayaan Pelajar Tewas Tual Maluku Polres Tual Polda Maluku Irjen Dadang Hartanto Meninggal
BERITA TERKAIT
Lawan Ancaman Digital, Komdigi Sosialisasikan 'Seni Menunda Layar' dan PP Tunas
Dendam Asmara, Pria di Bandung Tikam Suami Siri Mantan Istri hingga Korban Tewas
Bocah Tenggelam di Kertapati Ditemukan Meninggal Dunia
IS Kalap Melihat Mantan Istri Bareng Pria Lain di Kontrakan, Ini yang Terjadi
Dudung Menelaah Pernyataan JK, Tidak Temukan Delik Penistaan Agama
6 Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar di SMAN 5 Bandung




