NTB Tingkatkan Permohonan Paten Melalui Inovasi Ekonomi Daerah
Latar Media - Mataram, Grafikanews.com – Komitmen mendorong inovasi daerah agar tidak berhenti sebatas gagasan kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Melalui Diseminasi Paten Tahun 2026 bertema “Dari Inovasi Daerah Menuju Paten Bernilai Ekonomi”, Kemenkum NTB mengajak seluruh elemen daerah menjadikan paten sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus penggerak ekonomi.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram, Rabu (4/3), tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pencanangan Tahun Tematik Paten 2026 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sekitar 100 peserta dari kalangan akademisi, inventor, pelaku usaha, peneliti, hingga perwakilan pemerintah daerah hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa paten bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pelindungan hukum yang memberikan hak eksklusif kepada inventor sekaligus membuka peluang investasi dan kolaborasi industri.
“Paten bukan hanya kertas dan dokumen. Paten adalah pelindungan hukum yang memberi hak eksklusif kepada penemu, membuka jalan bagi investasi dan menciptakan ruang inovasi yang aman, adil, dan produktif. Jika ekonomi daerah tumbuh, maka ekonomi nasional akan ikut terdongkrak,” tegasnya.
Menurutnya, setiap tahun DJKI mengangkat tema berbeda sesuai rezim kekayaan intelektual. Tahun 2026 difokuskan pada paten sebagai wujud komitmen negara dalam mendorong pemahaman, pelindungan, dan pemanfaatan invensi berbasis paten secara lebih masif.
Namun demikian, Mila sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa sosialisasi tidak akan berdampak signifikan tanpa tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah. Kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kementerian Hukum memberikan sosialisasi dan pendampingan. Tindak lanjutnya harus dilakukan bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha,” ujarnya.
Secara nasional, permohonan paten pada 2024 tercatat sebanyak 6.757 permohonan, sementara pada 2025 mencapai 5.868 permohonan. Di NTB sendiri, angka permohonan masih relatif kecil, yakni 21 permohonan pada 2024 dan menurun menjadi 17 permohonan pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi perhatian bersama. Kanwil Kemenkum NTB menargetkan pada Tahun Tematik Paten 2026 jumlah permohonan bisa melampaui capaian sebelumnya.
“Kita berharap tahun ini bisa melampaui 21 permohonan. Kalau bisa 25, itu sudah sangat baik,” ujarnya optimistis.
Mila menilai NTB memiliki potensi besar. Inovator dari kalangan akademisi hingga pelaku UMKM terus bermunculan. Bahkan, sejumlah peneliti NTB telah berkiprah di tingkat global melalui kolaborasi riset dan publikasi internasional.
Ia pun mengingatkan agar daerah tidak sekadar menjadi pengikut tren inovasi dari wilayah lain.
“Jangan hanya menjadi followers. Jadilah inovator yang menciptakan solusi sesuai kebutuhan dan potensi daerah,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di seluruh perguruan tinggi di NTB. Keberadaan Sentra KI dinilai dapat meningkatkan akreditasi kampus sekaligus memperkuat ekosistem pelindungan inovasi.
Selain itu, hingga kini NTB belum memiliki merek kolektif daerah. Kemenkum NTB berharap ada kabupaten/kota yang menjadi pelopor pembentukan merek kolektif sebagai identitas bersama produk unggulan daerah.
Mila mengakui, tantangan utama dalam pengembangan paten masih berkutat pada keterbatasan anggaran, baik untuk penelitian, pendaftaran, maupun biaya pemeliharaan paten. Banyak karya riset, kata dia, berhenti di laboratorium karena tidak berlanjut ke tahap komersialisasi.
“Pendaftaran mungkin mampu, tetapi biaya pemeliharaan sering terabaikan. Disinilah kolaborasi pemerintah daerah dan sektor swasta sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelindungan hukum dan nilai ekonomi harus berjalan beriringan agar inovasi benar-benar memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.
Menutup kegiatan, Mila memastikan Kanwil Kemenkum NTB siap menjadi mitra strategis bagi perguruan tinggi, peneliti, dan pelaku UMKM dalam proses pendaftaran hingga pengelolaan paten.




