Nenek Elina Tegaskan Tolak Tawaran Damai Kasus Pemalsuan Tanah
Sumber Foto: detikcom
Hukum

Nenek Elina Tegaskan Tolak Tawaran Damai Kasus Pemalsuan Tanah

Surabaya -

Nenek Elina Widjajanti tegas menolak permohonan damai atau restorative justice (RJ) yang diajukan Samuel dkk dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen. Sikap itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).

Nenek Elina ingin proses hukum tetap berlanjut, baik untuk dugaan pemalsuan dokumen maupun kasus perusakan yang juga ditangani Ditreskrimum.

Kepada awak media, ia membeberkan alasannya menginginkan proses hukum terus berjalan.