Musrenbang Petarukan 2026: Fokus pada Banjir dan Pelayanan Kesehatan
Sumber Foto: revolusinews.com
Sorotan Utama

Musrenbang Petarukan 2026: Fokus pada Banjir dan Pelayanan Kesehatan

PEMALANG, Revolusinews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Petarukan Tahun 2026 digelar di Pendopo Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Senin (2/2/2026), sebagai forum strategis penyelarasan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) Kabupaten Pemalang yang memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 sekaligus mekanisme penginputan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sebanyak delapan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Petarukan dan Ampelgading turut hadir, di antaranya Fahmi Hakim, Bambang, Ajeng, Rizaldi, Lulit, Sahindun, dan Daliwan, dan satu lagi anggota lainnya semua menyampaikan sambutan serta tanggapan atas usulan peserta.

Musrenbang diikuti perwakilan 20 desa dan kelurahan, seluruh kepala desa dan lurah, unsur Muspika Petarukan, Camat Petarukan Muhibin, Kapolsek Petarukan IPTU Amroni, Kepala UPJI Petarukan Aripin, serta unsur Dinas kesehatan serta ketua BPD dari masing-masing desa.

Dalam sambutannya, Camat Petarukan Muhibin menegaskan Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyaring kebutuhan prioritas masyarakat agar selaras dengan perencanaan daerah yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Paparan teknis juga menekankan bahwa hasil Musrenbang Kecamatan wajib diinput ke SIPD paling lambat dua hari setelah kegiatan, dengan Kepala Desa bersama Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan bertindak sebagai verifikator guna memastikan validitas dan sinkronisasi data perencanaan.

Sesi penyampaian usulan dimulai dari Desa Tegalmlati, disusul Desa Sirangkang, Kalirandu, Widodaren, hingga desa lainnya secara bergiliran dalam forum dialog terbuka yang berlangsung dinamis.

Sejumlah usulan krusial mencuat, terutama persoalan banjir yang kerap melanda Desa Kalirandu, Temuireng, Kendaldoyong, dan Kendalrejo. Kepala Desa Kalirandu, Tabiin, mengusulkan normalisasi Sungai Kalirandu sebagai solusi utama.

Selain persoalan banjir, Tabiin juga mempertanyakan kejelasan mekanisme pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), khususnya ketika warga harus menjalani perawatan di RSU. Karena

konteks program daerah (kabupaten/kota), UHC adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Namun demikian, tanggapan dari unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dinilai sejumlah peserta rapat kurang profesional, lantaran jawaban yang disampaikan cenderung normatif dengan alasan menunggu penyesuaian anggaran, sehingga tidak memberikan kepastian solusi atas usulan pelayanan UHC bagi warga sakit yang dirawat di RSU, dan dinilai belum memuaskan forum Musrenbang.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, anggota DPRD Dapil III menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan prioritas desa agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sebelum Musrenbang Kecamatan Petarukan ditutup dengan harapan kolaborasi lintas sektor semakin diperkuat demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.