Moody’s Pertahankan Peringkat Baa2 RI, OJK: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
oleh Stella Gracia
6 Februari 2026 - 09:36
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, meskipun dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif, di tengah meningkatnya dinamika dan ketidakpastian global.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif solid, kerangka kebijakan makroekonomi yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan.
Moody’s juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang oleh kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, meskipun tekanan global meningkat.
BERITA TERKAIT
Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
Kejar Target Penjaminan Polis 2027, Anggito Lantik 40 Pejabat Baru di Berbagai Lini Strategis
Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid
Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai
Sejalan dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,11% pada 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. OJK menilai kinerja tersebut mencerminkan kemampuan perekonomian nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin pada outlook.
OJK menegaskan prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural.
OJK Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Investor
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur,” ujar Friderica.
Seluruh agenda tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap perekonomian nasional.
OJK juga memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Dalam hal ini, OJK menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan koordinasi kebijakan agar lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang. ***
Tags: ketahanan ekonomi RI Moody’s Baa2 OJK ekonomi Indonesia outlook negatif Moody’s Peringkat Kredit Indonesia rating sovereign Indonesia Stabilitas Sistem Keuangan
Sebelumnya
OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Selanjutnya
Pembiayaan Berkelanjutan BNI Capai Rp197 Triliun, Setara 22% Total Kredit 2025
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
BACA JUGA
OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara
oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...
Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...
LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah
oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55
Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
oleh Sandy Romualdus
14 Maret 2026 - 16:24
Stabilitas.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas...
Mudik Tenang, Ini Tips Menjaga Keamanan Rumah ala Semen Merah Putih
oleh Stella Gracia
13 Maret 2026 - 18:40
Stabilitas.id — Tradisi mudik Lebaran menjadi momen yang paling dinantikan bagi masyarakat Indonesia untuk merajut kembali silaturahmi di kampung halaman....
Gerak Cepat LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo
oleh Stella Gracia
13 Maret 2026 - 09:45
Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan telah memulai proses pembayaran tahap 1 klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo yang...




