Menaker Tanggapi PHK Buruh Mie Sedaap: Masih Dalam Pemantauan
Sumber Foto: SINDOnews Ekbis
Sosial

Menaker Tanggapi PHK Buruh Mie Sedaap: Masih Dalam Pemantauan

Latar Media - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli buka suara terkait PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau dirumahkannya puluhan buruh pabrik Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, menjelang Lebaran 2026. Terkait adanya dugaan oleh Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) terkait penyebab PHK karena musim pemberian THR, Yassierli mengaku masih melakukan monitor terlebih dahulu atas kasus yang menimpa puluhan buruh itu.

"Terkait dengan mie sedaap, kita masih monitor, nanti kita update," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya KSPI dan Partai Buruh menilai kasus dirumahkannya puluhan buruh pabrik Mie Sedaap menjelang Lebaran bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan serius terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Baca Juga:

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa praktik 'dirumahkan' tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan modus baru untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.