Kritik Terhadap Omnibus Digital Uni Eropa: Ancaman bagi Privasi Warga
Sumber Foto: Beranda Post
Internasional

Kritik Terhadap Omnibus Digital Uni Eropa: Ancaman bagi Privasi Warga

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) dan Pengawas Perlindungan Data Eropa (EDPS) menyampaikan kekhawatiran terhadap proposal Omnibus Digital yang diajukan Komisi Eropa. Pengawas menilai rancangan tersebut melampaui perubahan teknis terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan berpotensi memengaruhi hak dasar individu.

Melansir Cybernews.com, Senin (16/2/2026), Komisi Eropa memperkenalkan Omnibus Digital pada November 2025. Paket kebijakan ini bertujuan menyederhanakan aturan terkait kecerdasan buatan, keamanan siber, dan perlindungan data.

Salah satu usulan utama mencakup perubahan definisi data pribadi. Proposal tersebut memungkinkan pemrosesan kategori khusus data pribadi untuk tujuan verifikasi. Selain itu, rancangan menetapkan kepentingan yang sah sebagai dasar hukum pengembangan dan pelatihan model kecerdasan buatan.

Perubahan Aturan dan Pelaporan Insiden

Omnibus Digital juga mengusulkan sistem titik masuk tunggal untuk pelaporan insiden keamanan siber. Saat ini, perusahaan harus melaporkan insiden kepada beberapa otoritas berdasarkan berbagai regulasi, termasuk NIS2, GDPR, dan Digital Operational Resilience Act (DORA).

Rancangan tersebut turut membuka ruang pengambilan keputusan otomatis, misalnya pada proses rekrutmen kerja. Selain itu, batas waktu pelaporan pelanggaran data kepada otoritas akan bertambah dari 72 jam menjadi 96 jam.

Baca juga: Trump Singgung Pearl Harbor Saat Terima Kunjungan PM Jepang

Komisi Eropa menyatakan kebijakan ini akan memperkuat daya saing Uni Eropa dan memudahkan perusahaan beroperasi. Namun, pengawas privasi menilai perubahan tersebut berpotensi melemahkan perlindungan data warga.

“Penyederhanaan sangat penting untuk memotong birokrasi dan memperkuat daya saing Uni Eropa, tetapi tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar. Kami menyambut langkah-langkah Komisi menuju harmonisasi, konsistensi, dan kepastian hukum yang lebih besar. Namun, kami sangat mendesak para co-legislator untuk tidak mengadopsi perubahan yang diusulkan dalam definisi data pribadi, karena berisiko secara signifikan melemahkan perlindungan data individu,” kata Ketua EDPB, Anu Talus, dalam pernyataan resmi.

Pengawas menilai pembahasan lanjutan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak privasi agar regulasi baru tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. (bro2)

Headline Keamanan Siber Uni Eropa

Facebook

Twitter

Pinterest

Mail

WhatsApp

Redaksi

Berita Terkait

INTERNASIONAL

Trump Singgung Pearl Harbor Saat Terima Kunjungan PM Jepang

Maret 20, 2026

INTERNASIONAL

Idulfitri 2026 Tak Serentak, Ini Daftar Negara yang Lebaran Duluan

Maret 19, 2026

INTERNASIONAL

Israel Umumkan Serangan Besar-Besaran ke Iran

Maret 12, 2026

INTERNASIONAL

Nasib Netanyahu Misterius, Israel Bungkam, Erdogan Murka

Maret 11, 2026

INTERNASIONAL

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Melonjak

Maret 9, 2026

INTERNASIONAL

Telepon Putin, Presiden Iran Minta Dukungan Rusia

Maret 8, 2026

Berita Terbaru

DISKOMINFO BALIKPAPAN

Posko Wahana Aktif, Lalu Lintas Lebaran di Balikpapan Lancar

Maret 22, 2026

BALIKPAPAN

Kilang Pertamina Balikpapan Tetap Beroperasi saat Idulfitri

Maret 22, 2026

DISKOMINFO BALIKPAPAN

Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Warga Rayakan Lebaran Bijak

Maret 22, 2026

KALTIM

PLN Kaltimra Jaga Pasokan Listrik, Idulfitri Tanpa Byarpet

Maret 21, 2026

BALIKPAPAN

Pertamina RU Balikpapan Salurkan ZIS Rp1 Miliar saat Idulfitri

Maret 21, 2026

NASIONAL

Makna Khotbah Idulfitri di Masjid Negara IKN

Maret 21, 2026