Kritik Terhadap Omnibus Digital Uni Eropa: Ancaman bagi Privasi Warga
BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) dan Pengawas Perlindungan Data Eropa (EDPS) menyampaikan kekhawatiran terhadap proposal Omnibus Digital yang diajukan Komisi Eropa. Pengawas menilai rancangan tersebut melampaui perubahan teknis terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan berpotensi memengaruhi hak dasar individu.
Melansir Cybernews.com, Senin (16/2/2026), Komisi Eropa memperkenalkan Omnibus Digital pada November 2025. Paket kebijakan ini bertujuan menyederhanakan aturan terkait kecerdasan buatan, keamanan siber, dan perlindungan data.
Salah satu usulan utama mencakup perubahan definisi data pribadi. Proposal tersebut memungkinkan pemrosesan kategori khusus data pribadi untuk tujuan verifikasi. Selain itu, rancangan menetapkan kepentingan yang sah sebagai dasar hukum pengembangan dan pelatihan model kecerdasan buatan.
Perubahan Aturan dan Pelaporan Insiden
Omnibus Digital juga mengusulkan sistem titik masuk tunggal untuk pelaporan insiden keamanan siber. Saat ini, perusahaan harus melaporkan insiden kepada beberapa otoritas berdasarkan berbagai regulasi, termasuk NIS2, GDPR, dan Digital Operational Resilience Act (DORA).
Rancangan tersebut turut membuka ruang pengambilan keputusan otomatis, misalnya pada proses rekrutmen kerja. Selain itu, batas waktu pelaporan pelanggaran data kepada otoritas akan bertambah dari 72 jam menjadi 96 jam.
Baca juga: Trump Singgung Pearl Harbor Saat Terima Kunjungan PM Jepang
Komisi Eropa menyatakan kebijakan ini akan memperkuat daya saing Uni Eropa dan memudahkan perusahaan beroperasi. Namun, pengawas privasi menilai perubahan tersebut berpotensi melemahkan perlindungan data warga.
“Penyederhanaan sangat penting untuk memotong birokrasi dan memperkuat daya saing Uni Eropa, tetapi tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar. Kami menyambut langkah-langkah Komisi menuju harmonisasi, konsistensi, dan kepastian hukum yang lebih besar. Namun, kami sangat mendesak para co-legislator untuk tidak mengadopsi perubahan yang diusulkan dalam definisi data pribadi, karena berisiko secara signifikan melemahkan perlindungan data individu,” kata Ketua EDPB, Anu Talus, dalam pernyataan resmi.
Pengawas menilai pembahasan lanjutan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak privasi agar regulasi baru tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. (bro2)
Headline Keamanan Siber Uni Eropa
Redaksi
Berita Terkait
INTERNASIONAL
Trump Singgung Pearl Harbor Saat Terima Kunjungan PM Jepang
Maret 20, 2026
INTERNASIONAL
Idulfitri 2026 Tak Serentak, Ini Daftar Negara yang Lebaran Duluan
Maret 19, 2026
INTERNASIONAL
Israel Umumkan Serangan Besar-Besaran ke Iran
Maret 12, 2026
INTERNASIONAL
Nasib Netanyahu Misterius, Israel Bungkam, Erdogan Murka
Maret 11, 2026
INTERNASIONAL
Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Melonjak
Maret 9, 2026
INTERNASIONAL
Telepon Putin, Presiden Iran Minta Dukungan Rusia
Maret 8, 2026
Berita Terbaru
DISKOMINFO BALIKPAPAN
Posko Wahana Aktif, Lalu Lintas Lebaran di Balikpapan Lancar
Maret 22, 2026
BALIKPAPAN
Kilang Pertamina Balikpapan Tetap Beroperasi saat Idulfitri
Maret 22, 2026
DISKOMINFO BALIKPAPAN
Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Warga Rayakan Lebaran Bijak
Maret 22, 2026
KALTIM
PLN Kaltimra Jaga Pasokan Listrik, Idulfitri Tanpa Byarpet
Maret 21, 2026
BALIKPAPAN
Pertamina RU Balikpapan Salurkan ZIS Rp1 Miliar saat Idulfitri
Maret 21, 2026
NASIONAL
Makna Khotbah Idulfitri di Masjid Negara IKN
Maret 21, 2026




