Komisi IV Soroti Kekosongan Perangkat Desa di Bondowoso
Sumber Foto: KilasJatim.com
Sorotan Utama

Komisi IV Soroti Kekosongan Perangkat Desa di Bondowoso

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menyoroti masih banyaknya kekosongan perangkat desa yang belum segera diisi, meskipun hal itu sangat berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Madjid, mengungkapkan bahwa temuan tersebut merupakan salah satu hasil dari kunjungan kerja yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menyebut, masih terdapat desa-desa yang membiarkan posisi perangkat desa kosong dalam waktu lama.

“Memang pengisian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah desa, namun faktanya ada desa yang tidak segera melaksanakan pengisian, sehingga berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam raker.

Selain kekosongan jabatan, Komisi IV juga menemukan adanya perangkat desa yang masa baktinya telah berakhir, namun belum dilakukan pergantian oleh kepala desa. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan persoalan administrasi hingga masalah hukum di kemudian hari.

“Kalau masa bakti sudah selesai tapi tetap dijalankan tanpa dasar yang jelas, ini bisa bermasalah secara hukum dan justru memperumit tata kelola pemerintahan desa,” tegas Abdul Madjid.

Melalui raker tersebut, Komisi IV meminta DPMD berperan lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, khususnya terkait percepatan pengisian dan pergantian perangkat desa sesuai regulasi yang berlaku.

Komisi IV DPRD Bondowoso juga mendesak para kepala desa untuk segera bergerak cepat melakukan proses pengisian dan pergantian perangkat desa yang kosong, agar roda pemerintahan desa berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Raker ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara DPRD, DPMD, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang tertib, profesional, dan taat aturan