Kemenperin Siapkan Tiga Strategi Jaga Daya Saing Ekspor Baja Indonesia di Era CBAM 2026
Sumber Foto: konstruksimedia.com
Internasional

Kemenperin Siapkan Tiga Strategi Jaga Daya Saing Ekspor Baja Indonesia di Era CBAM 2026

Home / News / CBAM Berlaku 2026, Kemenperin Siapkan 3 Strategi Jaga Daya Saing Ekspor Baja Indonesia ke Uni Eropa

Headline INFO News Produk

CBAM Berlaku 2026, Kemenperin Siapkan 3 Strategi Jaga Daya Saing Ekspor Baja Indonesia ke Uni Eropa

Indonesia menjaga daya saing ekspor baja melalui transisi teknologi rendah karbon dan sistem pelaporan emisi sesuai standar CBAM

Konstruksi Media Send an email February 20, 2026

2 menit dibaca

Facebook X LinkedIn Pinterest Share via Email

Konstruksi Media – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan langkah strategis menghadapi kebijakan pajak karbon lintas batas Uni Eropa atau European Union melalui skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mulai diberlakukan penuh pada 1 Januari 2026.

Kebijakan ini mewajibkan importir di kawasan Eropa membeli sertifikat CBAM sesuai besaran emisi karbon yang melekat pada produk impor, termasuk komoditas besi dan baja. Harga sertifikat tersebut terhubung langsung dengan harga karbon dalam EU Emissions Trading System (EU ETS), sehingga produk dengan intensitas karbon tinggi berpotensi menanggung beban biaya tambahan.

Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi daya saing ekspor baja Indonesia di pasar Eropa jika tidak diantisipasi secara serius.

Transformasi ke Industri Baja Hijau Jadi Keniscayaan

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau menjadi kebutuhan mendesak, khususnya bagi pelaku industri baja nasional yang menjadikan Eropa sebagai pasar utama.

“Industri baja di Indonesia apabila menjadikan Eropa sebagai negara tujuan ekspor maka perlu mempersiapkan untuk bertransformasi menuju industri baja hijau guna mengantisipasi CBAM,” ujarnya.

Menurut Emmy, struktur produksi yang masih didominasi teknologi beremisi tinggi berpotensi menekan daya saing produk baja Indonesia. Karena itu, dukungan kebijakan fiskal maupun nonfiskal, termasuk insentif dan transfer teknologi, menjadi faktor penting dalam menjaga posisi Indonesia di pasar global.

Tiga Jurus Kemenperin Hadapi CBAM 2026

Untuk meredam dampak CBAM terhadap ekspor baja Indonesia, Kemenperin merumuskan tiga strategi utama:

1. Transisi Teknologi Produksi Rendah Emisi

Industri didorong mengoptimalkan jalur produksi yang menghasilkan emisi lebih rendah guna menurunkan intensitas karbon pada setiap ton baja yang diproduksi dan diekspor.

Baca juga: Tembus Rp490 Triliun, Indonesia Raksasa Ketiga Ekspor Baja di Asia Tenggara

2. Adopsi Teknologi Net-Zero Emission

Kemenperin mendukung implementasi teknologi berbasis net-zero emission sebagai bagian dari peta jalan jangka panjang industri baja nasional. Strategi ini selaras dengan tren global yang semakin menitikberatkan aspek keberlanjutan dan jejak karbon produk.

3. Penguatan Data dan Sistem Pelaporan Emisi

Industri diminta membangun sistem pencatatan dan pelaporan emisi yang transparan serta akurat sesuai standar CBAM. Tanpa data yang kredibel, eksportir berisiko dikenai perhitungan emisi standar yang justru merugikan.

“Strategi yang dilakukan adalah transisi teknologi, mendukung adopsi teknologi net-zero emission, serta mempersiapkan data emisi akurat dan membangun sistem pelaporan sesuai standar CBAM,” tegas Emmy.

Ekspor Baja ke Eropa Terus Meningkat

Langkah antisipatif ini dinilai krusial mengingat tren ekspor baja Indonesia ke Eropa menunjukkan peningkatan signifikan.

Berdasarkan data Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), pada 2024 total ekspor baja nasional mencapai sekitar 21,5 juta ton, dengan 1,2 juta ton atau 5,6 persen dikirim ke Uni Eropa.

Pada 2025 hingga kuartal III, porsi ekspor ke Eropa melonjak menjadi sekitar 2,3 juta ton dari total 17,5 juta ton, atau setara 13,1 persen. Lonjakan ini menandakan pasar Eropa semakin strategis bagi industri baja nasional.

Dengan CBAM resmi berlaku pada 2026, transformasi menuju baja hijau bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Tanpa langkah adaptif dan kesiapan teknologi rendah karbon, peluang ekspor yang tengah tumbuh berisiko tergerus oleh beban biaya karbon dan standar lingkungan yang semakin ketat di pasar internasional. (***)

Baja Hijau CBAM 2026 ekspor baja Indonesia EU ETS Industri Baja Nasional Kemenperin pajak karbon Uni Eropa

Follow Us

Share

Facebook X LinkedIn Pinterest Share via Email