Kemenhaj dan Kemnaker Sinergi Tingkatkan Ekonomi Haji di Dalam Negeri
Sumber Foto: garuda tv
Ekonomi

Kemenhaj dan Kemnaker Sinergi Tingkatkan Ekonomi Haji di Dalam Negeri

Latar Media - Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi (kiri) dan Wamen Kemnaker Afriansyah Noor (kanan). (Foto: Istimewa)

Bagikan

Berita Terkini

Eksklusif di WhatsApp GarudaTV

Gabung

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi dalam penguatan standarisasi layanan haji guna meningkatkan kualitas pelayanan jemaah sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi nasional dari penyelenggaraan ibadah haji.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/3), sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan haji yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga

Kapan Waktu Sah Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha? Ini Dalil Lengkapnya

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan haji yang aman, tertib, dan berkualitas.

Standar tersebut mencakup layanan katering, akomodasi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal.

Baca Juga

Wali Kota Bandung: 122 Orang Jadi Korban Kecelakaan Usai Konvoi Persib

Ia menambahkan, peningkatan standar juga diterapkan pada fasilitas di dalam negeri, termasuk asrama haji, yang ke depan didorong naik kelas setara hotel bintang tiga melalui penguatan aspek housekeeping dan hospitality.

Selain layanan, Ditjen PE2HU turut mendorong standarisasi berbagai produk kebutuhan haji yang memiliki dampak ekonomi besar, seperti beras, bumbu masak, makanan siap saji (ready to eat), koper, hingga perlengkapan ihram.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha nasional.

Baca Juga

Enam Bulan Pascabencana, Muzakir Manaf Akui Kondisi Infrastruktur Aceh Masih Parah

“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” ujar Jaenal.

Dalam rangka memperluas manfaat ekonomi haji, Ditjen PE2HU juga menyiapkan platform UMKM oleh-oleh haji.

Melalui platform ini, jemaah dapat memesan oleh-oleh sebelum atau selama pelaksanaan ibadah haji, sehingga produk dapat langsung diterima di tanah air. Skema ini diharapkan mampu menekan pengeluaran jemaah di luar negeri sekaligus meningkatkan daya saing UMKM nasional.

Baca Juga

Uskup Merauke Kritik Film ‘Pesta Babi’, Sutradara Tak Datang Tanya Langsung ke Kami

Dukungan terhadap penguatan standarisasi tersebut juga disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.

Ia menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.

“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji.”

“Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” ujar Afriansyah.

Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mampu menghadirkan layanan prima bagi jemaah haji sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji yang inklusif, terstandar, dan berkelanjutan.***

TAGGED: Afriansyah Noor ekonomi haji Haji 2026 Jaenal Effendi Kemenaker Kemenhaj layanan haji standarisasi haji

Bagikan Berita Ini

Facebook

Bagaimana perasaanmu atas berita ini?

Love0

Sad0

Happy0

Angry0

Previous Article Menteri P2MI Mukhtarudin (tengah) dan Direktur Utama Garuda TV Fahmi Muhamad Anwari (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KP2MI/BP2MI dan Garuda TV. KP2MI-BP2MI Gandeng Garuda TV, Perkuat Informasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Next Article Peringatan dini cuaca Jabodetabek 5 Maret 2026: hujan lebat, petir, dan angin kencang diprediksi meluas hingga pukul 14.00 WIB. Cuaca Ekstrem Jabodetabek 5 Maret 2026: Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga Sore Hari