Kekerasan oleh Debt Collector: Kasus Penusukan Advokat di Tangerang
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa bulan terakhir, istilah mata elang atau debt collector kembali ramai diperbincangkan.
Sejumlah peristiwa kriminal terjadi, mulai dari penusukan, perampasan kendaraan, hingga pengeroyokan yang menewaskan dua orang.
Rangkaian kasus ini terjadi di Tangerang hingga Jakarta. Polanya hampir serupa yakni penarikan kendaraan yang berujung kekerasan.
Penusukan Advokat di Tangerang
Kasus terbaru terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang.
Seorang advokat berinisial BST ditusuk saat tiga debt collector mendatangi rumahnya untuk menarik mobil yang disebut menunggak cicilan.
Kuasa hukum korban dari Kongres Advokat Indonesia, Andri Jurnisal, menyebut para debt collector sudah berada di sekitar rumah sejak pukul 14.00 WIB.
"Mereka sudah ada dari jam 14.00 WIB. Dari CCTV kita lihat mereka sudah mengintai di depan teras rumah," ujar Andri.
Perdebatan terjadi ketika korban mempertanyakan prosedur penarikan kendaraan.
Ia bahkan meminta petugas keamanan menahan mobil para penagih di gerbang.
"Karena identitasnya belum jelas, korban meminta sekuriti untuk menyetop mobil debt collector itu di gerbang agar dimintai identitasnya," jelas Andri.
Keributan memuncak di depan gerbang perumahan.
"Di depan gerbang itu terjadi penusukan. Korban ditusuk tiga kali, dua di bagian perut dan satu di punggung," ujar Andri.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan kejadian tersebut.
"Anggota sudah ke lokasi dan saat ini kami sedang memeriksa beberapa saksi untuk proses penindakan dan penangkapan," ujar Boy.
Perusahaan pembiayaan yang disebut dalam kasus ini, Mandiri Tunas Finance, menyatakan tengah menelusuri kejadian.




