Kasus Pelemparan Petasan di Tangerang Berakhir Damai Melalui Mediasi Polisi
Sumber Foto: lampuhijau.co.id
Hukum

Kasus Pelemparan Petasan di Tangerang Berakhir Damai Melalui Mediasi Polisi

Latar Media - Pelaku dan Korban Dalam Kasus Pelemparan Petasan Saling Berpelukan. (Ist)

Kriminal

LampuHijau.co.id - Kasus pelemparan petasan terhadap sopir angkot B02 jurusan Cikokol–Ciledug oleh sejumlah remaja tanggung di Cipondoh, Kota Tangerang yang sempat viral di medsos berakhir damai lewat mediasi polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, menjelaskan, mediasi dilakukan usai kasus itu viral di media sosial.

“Atas video yang beredar itu, Kami kemudian menelusuri. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan para pelaku, kami memfasilitasi pertemuan guna penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan,” ujar AKBP Parikhesit, Kamis (26/2/2026).

Korban dalam peristiwa ini dari sopir angkot yakni Muhamad Gazali (51) dan Marjono (51).

Sementara tiga remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah D.A. (20), R.D.S. (16), dan U.P.Y. (21).

Dalam pertemuan di Mapolres Metro Tangerang Kota, turut hadir para orang tua pelaku, korban, serta jajaran kepolisian.

Dalam mediasi itu, kata Parikhesit, para pelaku dan keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua pengemudi atas tindakan yang telah mereka lakukan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Para pelaku menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama,” lanjut Kasat Reskrim.

Kedua pengemudi itupun menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk berdamai demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang. (WAH)