Indonesia Desak Uni Eropa Patuhi Putusan WTO terkait Produk Sawit
Latar Media - Desakan ini menguat setelah berakhirnya masa implementasi atau reasonable period of time (RPT) selama 12 bulan pada 24 Februari 2026.
Isu putusan WTO sawit Indonesia menjadi perhatian serius di tengah ketidakpastian global yang turut memengaruhi pasar keuangan dan perdagangan internasional.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah akan terus mencermati dan mengevaluasi langkah penyesuaian yang dilakukan Uni Eropa.
Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek regulasi, metodologi, hingga dampaknya terhadap arus perdagangan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa putusan WTO sawit Indonesia dijalankan secara penuh tanpa diskriminasi.
Sengketa Sawit dan Sikap Tegas Pemerintah
Dalam putusan sengketa dagang DS593 yang diputus pada 10 Januari 2025, panel World Trade Organization menyatakan kebijakan Uni Eropa terkait biofuel berbasis sawit bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi.
Kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi produk sawit Indonesia dibandingkan biofuel non- sawit produksi Eropa maupun negara lain.
Pemerintah Indonesia pun mendesak Uni Eropa segera menyesuaikan kebijakan Indirect Land Use Change (ILUC) dalam kerangka Renewable Energy Directive II beserta aturan turunannya.
Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak hanya menghambat akses pasar sawit nasional, tetapi juga melanggar komitmen perdagangan internasional yang telah disepakati.
“Setelah masa RPT berakhir, pemerintah akan melakukan penilaian komprehensif untuk memastikan Uni Eropa telah menjalankan putusan panel WTO dan menghapus kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia,” tegas Mendag Budi Santoso.
Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan Uni Eropa untuk memastikan kesiapan dari sisi hukum dan teknis. Namun, Indonesia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme WTO jika putusan tersebut tidak dijalankan secara konsisten.
Tekanan Geopolitik dan Dampaknya ke Pasar
Di tengah isu perdagangan sawit, pasar keuangan global masih dibayangi ketegangan geopolitik.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu ditutup melemah 0,44 persen ke level 8.235 dan diproyeksikan bergerak konsolidatif di kisaran 8.031–8.437. Tekanan datang dari konflik Timur Tengah, potensi gangguan Selat Hormuz, serta kebijakan dagang Amerika Serikat.
Kondisi global tersebut mempertegas pentingnya posisi sawit sebagai komoditas strategis nasional.
Pemerintah menilai keberhasilan menegakkan putusan WTO sawit Indonesia menjadi kunci untuk menjaga akses pasar, stabilitas ekspor, serta ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan geopolitik dan volatilitas pasar global.
Editor : Manda Dwi Agustin




