Hunian Vertikal Bersubsidi untuk Buruh di Bekasi Segera Direalisasikan
KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Usulan kaum buruh di Kabupaten Bekasi agar mendapatkan hunian bersubsidi khusus di sekitar kawasan industri, mulai ditindaklanjuti. Pemerintah tengah mengkaji skema pelaksanaan program, baik dari sisi pembiayaan, pembangunan, hingga penentuan lokasi.
”Sudah ada titik temu, dalam artian sudah ada tindak lanjut langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan (PKP), dan sudah ditinjau langsung oleh Pak Wamen (Wakil Menteri). Hasilnya positif,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron Anas, saat dihubungi, Jumat 20 Februari 2026.
Ade beserta jajaran anggota dewan lainnya turut mendampingi kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah di lokasi yang rencananya akan dibangun hunian vertikal bagi kaum buruh. Lokasinya berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Ade mengatakan, hunian vertikal bagi kaum buruh ini merupakan inisiatif dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Usulan itu disampaikan kepada pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah. Usulan ini dianggap relevan dengan pembangunan rumah rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
”Namun, di saat semakin terbatas lahan maka penggunaan hunian vertikal yang ditawarkan. Maka KSPSI mengajukan untuk dibangun tower untuk karyawan, minimal bagi mereka yang bisa mengakses rumah murah dari pemerintah,” ucap dia.
Dari kunjungan tersebut, kata Ade, lahan yang diusulkan telah tersedia. Lokasinya pun terbilang strategis karena berdekatan dengan kawasan industri. Bahkan, rencana ini berkembang dengan wacana membuka pintu tol baru di dekat hunian buruh ini untuk memudahkan bekerja.
Meski begitu, perlu beberapa tahapan lainnya agar program hunian bisa terealisasi, termasuk skema pembangunan dan pembiayaan.
Kualitas hidup
Sebelumnya, rencana rumah susun bagi kaum buruh telah didiskusikan oleh Kementerian PKP bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta para perwakilan buruh. Rencana hunian dinilai penting untuk menekan beban pengeluaran pekerja sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, 20% upah para pekerja habis untuk biaya sewa rumah atau kamar kontrakan. Di sisi lain, upaya untuk mengakses program rumah bersubsidi justru menambah pengeluaran mereka, mengingat lokasinya jauh dari tempat kerja. Hal itu berdampak pada tingginya biaya transportasi dan waktu tempuh harian.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra mengatakan, masih banyak pekerja yang menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian yang sesuai dengan kemampuan finansial, khususnya yang berlokasi dekat dengan kawasan industri. Oleh karena itu, pengembangan hunian bersubsidi di kawasan industri menjadi solusi strategis.




