FSPMI Desak PT Namasindo Plas Bayar Upah Buruh Rp2,4 Miliar
Sumber Foto: Kanalindonesia.com
Sosial

FSPMI Desak PT Namasindo Plas Bayar Upah Buruh Rp2,4 Miliar

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuding PT Namasindo Plas, yang berlokasi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, diduga bermain dengan aparat penegak hukum (APH) agar terhindar dari jerat hukum, alih-alih menyelesaikan kewajibannya membayar upah 242 buruh yang mencapai Rp2,4 miliar.

Selain persoalan upah, FSPMI juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan, mulai dari penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan ratusan pekerja hingga dugaan penggelapan pajak.

Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Namasindo Plas, Kamis (5/2).

Berita Terkait

Bupati Bandung Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah Wujudkan Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Melihat Dampak Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Kasat Lantas Polresta Bandung Tanamkan Edukasi Lalu Lintas Sejak TK, Target 90 Persen Sekolah Disentuh Program Keselamatan

Bupati DS Perjuangkan Hak Milik Ratusan Warga Kertasari, Sekaligus Amankan Hulu Citarum

Raka Satrya, Lolos Seleksi Kompetisi Sepakbola Piala Suratin di Bandung

MPH Gelar Striking One “Fight With Pride, Rise As One Perdana

Ketua FSPMI KBB, Dede Rohmat, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pelanggaran hak normatif buruh yang terus dibiarkan.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

Menjalankan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disepakati,

Menghentikan praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting),

Mempekerjakan kembali seluruh anggota serikat yang di-PHK,

Membayar upah sesuai upah yang biasa diterima setiap bulan,

Membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipotong dari upah pekerja.

Dede menyampaikan, aksi hari ini diikuti pula oleh Koalisi 6, perwakilan serikat buruh, serta perwakilan FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Meski jumlah massa tidak terlalu besar, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan menunjukkan melemahnya perlawanan buruh, melainkan karena FSPMI tengah mempersiapkan agenda besar nasional, yakni Kongres FSPMI pada 8 Februari mendatang.

“Permasalahan PT Namasindo Plas ini sudah menjadi isu nasional,” tegas Dede.

Ia mengungkapkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI telah memutuskan, apabila konflik ini tidak segera diselesaikan, maka aksi unjuk rasa tidak hanya dilakukan di Batujajar, tetapi akan digelar secara serentak di seluruh cabang PT Namasindo yang tersebar di Medan, Solo, dan Surabaya.

“Apalagi Medan dan Surabaya merupakan basis kuat FSPMI,” katanya.

FSPMI juga memastikan, perjuangan tidak hanya dilakukan melalui aksi massa. Dede menyebut, pihaknya telah membuat laporan pidana secara resmi terkait dugaan penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan, serta tengah memproses dugaan union busting untuk dilaporkan kepada pengawas ketenagakerjaan.

Seluruh laporan tersebut, kata dia, akan ditembuskan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Ombudsman Republik Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Tidak berhenti sampai di situ, FSPMI menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan berupa pengajuan PKPU dan permohonan pailit terhadap PT Namasindo Plas.

Langkah ini diambil karena persoalan di perusahaan tersebut tidak hanya menimpa anggota FSPMI.

Sedikitnya 45 orang anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) juga mengalami perlakuan yang sama, yakni di-PHK dan tidak menerima hak upah.

Bahkan, pihak SPN telah lebih dahulu mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Bale Bandung dan perusahaan disebut telah dipanggil untuk menjalani sidang awal.

“Selain pidana, kami akan PKPU-kan dan pailitkan perusahaan ini,” tegas Dede.

FSPMI juga mengungkapkan, Koalisi 6 melalui Kang Dadang Ramon berkomitmen akan menyampaikan persoalan PT Namasindo Plas kepada Andigani untuk diteruskan langsung kepada Kapolri, mengingat Andigani merupakan penasihat Kapolri di bidang ketenagakerjaan.

Di sisi lain, FSPMI turut membuka dugaan pelanggaran lain yang dilakukan PT Namasindo Plas, khususnya terkait perizinan dan lingkungan. (Fey)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita.

Bandung Barat headline PT Namasindo Plas PT Namasindo Plas Bandung Barat Upah Buruh

Bagikan berita: