DPRD Gresik Tindaklanjuti Pemutusan Hubungan Kerja Ratusan Buruh Outsourcing
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

DPRD Gresik Tindaklanjuti Pemutusan Hubungan Kerja Ratusan Buruh Outsourcing

GRESIK, KOMPAS.com - Perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menemui pihak manajemen, buntut ratusan buruh outsourcing (tenaga kontrak) dirumahkan dan terancam tanpa tunjangan hari raya (THR) di salah satu pabrik.

Adapun ratusan buruh tersebut bekerja di PT Karunia Alam Segar (KAS) yang terletak di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Mereka yang dirumahkan berasal dari lima PT outsourcing (OS) yakni, PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam dan PT Perwita Nusaraya.

“Kemarin kami sudah sidak (inspeksi mendadak) ke sana,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, Jumat (20/2/2026).

"Infonya dari PT KAS, jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada OS bahwa akan ada penurunan salah satu bagian diproduksi, yang akan mengurangi lebih dari 500-an pekerja ke depan."

Dalam sidak, rombongan DPRD Gresik juga sempat mendapat penjelasan dari manajemen perusahaan bahwa pengurangan tersebut dilakukan lantaran ada salah satu bagian produksi yang merugi.

Ini membuat mereka terpaksa mengambil kebijakan tersebut, guna melakukan efisiensi.

“Kami juga sampaikan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan. Kalaupun terpaksa dirumahkan, kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,” kata Zaifudin.

Mendengar arahan tersebut, kata Zaifudin, pihak manajemen PT KAS merespon dan berjanji akan mencarikan solusi terhadap ratusan buruh yang dirumahkan.

Pihak manajemen menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OS.

“Manajemen KAS akan berkoordinasi dengan manajemen OS-nya untuk mencarikan solusi,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan buruh tersebut dirumahkan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah, tepatnya sejak Senin (16/2/2026).

Kepastian didapat setelah kepala regu mengumumkan perihal tersebut melalui pesan grup WhatsApp.

“Sejak Senin kami sudah tidak bekerja, kepala regu mengumumkan melalui pesan grup WhatsApp, tidak ada surat resmi."

"Pihak atasan hanya menyampaikan bahwa saat ini ada efisiensi karyawan,” tutur salah seorang buruh berinisial FZ (21), warga Kecamatan Manyar, Gresik.