BPS: Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Capai Rp3,3 Juta per Bulan
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,3 juta per bulan. Berdasarkan survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025, rata-rata gaji pekerja lulusan Diploma IV, Strata I, Strata II, dan Strata III di Rp4,63 juta per bulan. Sementara lapangan usaha dengan rata-rata upah tertinggi, ditempati Informasi dan Komunikasi Rp5,17 juta per bulan.
Mengutip data BPS dan hasil survei Sakernas, Jumat, 20 Februari 2026, berikut rata-rata upah buruh di Indonesia pada November 2025:
Rata-rata upah buruh berdasarkan Lapangan Usaha
Berdasarkan hasil Sakernas 2025, sektor Informasi dan Komunikasi memimpin dengan rata-rata upah sebesar Rp5,17 juta. Sebaliknya, upah terendah terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Jasa Lainnya yang hanya menyentuh angka Rp1,96 juta per bulan. Berikut rincian lengkapnya:
Informasi dan komunikasi: Rp5,17 juta.
Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp4,97 juta.
Pengadaan listrik dan gas: Rp4,97 juta.
Pertambangan: Rp4,84 juta.
Administrasi pemerintahan: Rp4,34 juta.
Aktivitas kesehatan: Rp3,85 juta.
Konstruksi: Rp3,24 juta.
Industri pengolahan: Rp3,31 juta.
Pendidikan: 3,07 juta.
Perdagangan: Rp2,89 juta.
Penyediaan akomodasi makan dan minum: Rp2,47 juta.
Pertanian, kehutanan dan perikanan: Rp2,47 juta.
Aktivitas jasa lainnya: Rp1,96 juta.
Rata-rata upah berdasarkan pendidikan dan gender
Hasil Sakernas pada November 2025 menampilkan kesenjangan upah berdasarkan pendidikan dan gender. Upah tertinggi ditempati laki-laki lulusan Diploma I/II/III dengan nominal Rp5,54 juta. Sementara upah terendah dialami perempuan lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah di angka Rp1,43 juta per bulan. Berikut rincian lengkapnya:
1. Laki-Laki
SD ke bawah: Rp2,25 juta.
SMP: Rp2,83 juta.
SMA: Rp3,60 juta.
SMK: Rp3,61 juta.
Diploma I/II/III: 5,54 juta.
Diploma IV, S1, S2: Rp5,33 juta.
2. Perempuan
SD ke bawah: Rp1,43 juta.
SMP: Rp1,81 juta.
SMA: Rp2,37 juta.
SMK: Rp2,66 juta.
Diploma I/II/III: Rp3,66 juta.
Diploma IV, S1, S2: Rp4,02 juta.
Meskipun terdapat kesenjangan, hasil Sakernas pada November 2025 menunjukkan upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan maka semakin besar upah yang didapatkan.
Rata-rata upah berdasarkan kelompok usia
Usia produktif matang menjadi periode dengan penghasilan tertinggi. Kelompok umur 40-44 tahun tercatat memiliki rata-rata upah terbesar yakni Rp3,78 juta. Sementara pekerja muda di rentang 15-19 tahun memulai karier dengan rata-rata upah Rp2,06 juta. Berikut rinciannya:
15-19 tahun: Rp2,06 juta.
20-24 tahun: Rp2,67 juta.
25-29 tahun: Rp3,17 juta.
30-34 tahun: Rp3,47 juta.
35-39 tahun: Rp3,59 juta.
40-44 tahun: Rp3,78 juta.
45-49 tahun: Rp3,75 juta.
50-54 tahun: Rp3,70 juta.
55-59 tahun: Rp3,74 juta.
60 tahun ke atas: Rp2,46 juta.
Demikian informasi mengenai rata-rata upah buruh di Indonesia pada November 2025. Data ini menunjukkan, meskipun rata-rata nasional berada di angka Rp3,3 juta, realitas di lapangan masih sangat bervariasi tergantung pada sektor usaha, latar belakang pendidikan, hingga faktor usia. (Surya Mahmuda)




