Bhabinkamtibmas Loktuan Perkuat Peran RT Tangkal Isu Kriminal di Media Sosial
Bontang - Maraknya isu kriminal yang viral di media sosial menjadi perhatian serius Polri di tingkat kewilayahan. Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, S.H., Polsek Bontang Utara, Polres Bontang, melaksanakan koordinasi bersama Ketua RT 40 Kuncoro dan Ketua RT 42 Tugianto di Aula Kantor Lurah Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (04/2/2026).Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran RT sebagai ujung tombak pengamanan lingkungan. Di tengah cepatnya arus informasi digital, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu kriminal yang beredar di media sosial tanpa kepastian sumber, serta aktif menjaga komunikasi dan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing, mensosialisasikan Hotline Kapolres Bontang 0822 5252 8823 (WhatsApp dan SMS) sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, maupun informasi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam menjembatani informasi antara masyarakat dan Polri.> “Di era media sosial saat ini, Bhabinkamtibmas menjadi penguat peran RT agar setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini dan tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.Selain isu keamanan digital, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perlindungan anak, penipuan daring, kejahatan 3C, peredaran narkoba, uang palsu, serta paham radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.Humas Polres Bontang




