Bali Percepat Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Infrastruktur Publik dan AI
Latar Media - INDOBALINEWS – Pemerintah Provinsi Bali bersiap percepatan implementasi digitalisasi bantuan sosial berbasis Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI). Komitmen ini ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Kamis 26 Februari 2026.
Menurut Koster, transformasi digital pemerintahan bukan hanya bagian dari agenda nasional, tetapi juga kebutuhan daerah untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.
“Kami siap mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik dan AI agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Koster saat menggelar rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional Kamis 26 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional, Bali harus memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan akuntabel. Karena itu, pembangunan infrastruktur digital menjadi bagian tak terpisahkan dari penguatan daya saing daerah.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Panjaitan menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.
Berita lokal
“Dengan DPI dan AI, program perlindungan sosial bisa lebih tepat sasaran, terverifikasi, dan berbasis pertukaran data yang kuat,” jelasnya.
Melalui sistem ini, proses seleksi penerima bansos dilakukan secara lebih akurat, mengurangi kesalahan inklusi maupun eksklusi. Skema pendaftaran terbuka atau “on-demand” juga memungkinkan masyarakat mendaftar secara langsung melalui sistem digital.
Secara nasional, pemerintah menargetkan peluncuran di 200 kabupaten dengan sasaran 200–250 juta penduduk telah terintegrasi dalam sistem digital bantuan sosial berbasis DPI pada Oktober mendatang. ***




