Apple Ads dan Apple Maps Tak Terkena Hukum Digital Uni Eropa
Sumber Foto: Vietnam.vn
Internasional

Apple Ads dan Apple Maps Tak Terkena Hukum Digital Uni Eropa

Menurut koresponden Kantor Berita Vietnam di Brussels, Komisi Eropa (EC) baru-baru ini mengumumkan kesimpulannya bahwa layanan iklan online Apple Ads dan layanan pemetaan online Apple Maps tidak tunduk pada Undang-Undang Pasar Digital (DMA).

Keputusan tersebut dibuat setelah Apple secara proaktif mengumumkan dan memberikan argumen penjelasan mengenai kedua layanan yang disebutkan di atas pada tanggal 27 November 2025. Dengan demikian, Apple berpendapat bahwa Apple Ads dan Apple Maps tidak dianggap sebagai "gerbang kendali" penting yang memainkan peran perantara penting antara bisnis dan pengguna akhir dalam ekosistem digital.

Setelah peninjauan menyeluruh, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa Apple tidak bertindak sebagai "penjaga gerbang" untuk Apple Ads dan Apple Maps.

Menurut Komisi Eropa (EC), kedua platform tersebut belum mencapai skala dan tingkat pengaruh yang diperlukan untuk menjadi penghubung utama bagi bisnis untuk menjangkau konsumen. Apple Maps memiliki tingkat penggunaan yang relatif rendah di pasar Uni Eropa (UE), sementara Apple Ads hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan pasar periklanan online di wilayah tersebut.

Namun, Komisi Eropa menekankan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan pasar secara cermat dan siap untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut jika terjadi perubahan signifikan dalam skala atau peran layanan ini di masa mendatang.

Keputusan ini tidak memengaruhi fakta bahwa Apple diidentifikasi sebagai "penjaga gerbang" untuk beberapa layanan platform inti lainnya di bawah DMA pada bulan September 2023 dan April 2024.

Untuk layanan-layanan ini, Apple tetap sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum pasar digital Uni Eropa.