Aksi Buruh di PTUN Bandung Gugat Gubernur Jabar Terkait UMSK 2026
Sumber Foto: JPNN.com
Sosial

Aksi Buruh di PTUN Bandung Gugat Gubernur Jabar Terkait UMSK 2026

Presiden KSPI Said Iqbal. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada Rabu (18/2).

Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk dukungan langsung terhadap langkah hukum yang ditempuh buruh dalam menggugat Gubernur Jawa Barat.

Gugatan tersebut diajukan terkait keputusan Gubernur mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang dinilai bermasalah.

Baca Juga:

Skema Insentif Guru PPPK Paruh Waktu Rampung, Target Cair Awal Ramadan

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan gugatan dilayangkan karena keputusan Gubernur Jawa Barat dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengabaikan rekomendasi Bupati/Wali Kota.

“Aksi ini berkaitan dengan gugatan buruh ke PTUN terhadap Gubernur Jawa Barat yang menetapkan Upah Minimum Sektoral tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati/Wali Kota yang sebelumnya diusulkan melalui Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota,” kata Said, dikutip Rabu (18/2).

Dalam materi gugatannya, buruh meminta PTUN menyatakan Gubernur Jawa Barat telah melampaui kewenangan dalam menerbitkan surat keputusan terkait upah tersebut.

Baca Juga:

Menkeu Purbaya Kunci Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Fokus Optimalisasi Anggaran

Objek gugatan tersebut yakni Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026 tertanggal 29 Desember 2025.

Buruh menuntut agar penetapan Upah Minimum Sektoral wajib didasarkan pada rekomendasi Bupati/Wali Kota yang bersumber dari hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di PTUN Bandung.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS Buruh UMSK Bandung Gubernur Jabar KSPI Said Iqbal

BERITA TERKAIT

Jasa Marga Catat Lonjakan Arus Balik, Ini Titik-titik Terpadatnya

Disangka Begal, Dua Pemuda Bandung Babak Belur Dipukuli

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berakhir, 197 Ribu Kendaraan Belum Kembali dari Kampung

BBKSDA Jabar Sebut 2 Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Akibat Virus Ganas

Tabrakan Beruntun di Tol Pasirkoja, Pikap Hantam Datsun hingga Truk

Puncak Arus Wisata Sudah Lewat, Volume Lalin Ciwidey Melandai

BERITA TERKINI GenPI.co

Amanda Anisimova, Petenis Ranking 6 WTA Lawan Janice Tjen di Dubai Championships 2026

Prabowo Subianto Disebut Tak Perlu Kerja Keras untuk Menang di Pilpres 2029

Biaya Calon Kepala Daerah Mencapai Puluhan Miliar, Sistem Pilkada Disorot