12 Perempuan Jabar Korban TPPO Dipulangkan dari Sikka
Sumber Foto: JPNN.com
Hukum

12 Perempuan Jabar Korban TPPO Dipulangkan dari Sikka

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso saat ditemui di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Rabu (25/2/2026) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 12 warga Jawa Barat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah tiba di Kota Bandung.

Para perempuan itu diduga dijual dan dipekerjakan di sebuah pub di Kabupaten Sikka, NTT, dengan iming-iming gaji besar.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso mengatakan informasi awal yang diterima pihaknya menyebut para korban direkrut oleh teman-temannya sendiri yang lebih dulu bekerja di sana.

Baca Juga:

12 Warga Jabar Korban TPPO Jalani Pemulihan Psikologis di UPTD PPA

"Mereka ini diiming-imingi dari teman-temannya yang sudah bekerja, orang Jawa Barat juga. Ini yang akan kami dalami. Permintaan Pak Gubernur kepada teman-teman di Polda Jabar harus diusut karena ini termasuk sindikat yang mendatangkan," kata Jutek di Bandung, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, para korban dijanjikan pekerjaan dengan upah besar. Namun dalam praktiknya, mereka justru diduga mengalami unsur membawa, mengelabui, penipuan hingga pemaksaan yang masuk kategori TPPO.

"Kenapa TPPO-nya masuk? Unsur membawa, mengelabui sudah masuk, lalu ada unsur penipuan dan unsur paksaan juga sudah masuk," tegasnya.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Siapkan Pendampingan Hukum dan Psikologis untuk Korban TPPO Sikka

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran sementara, para pekerja dikenakan berbagai denda penalti yang tidak pernah dijelaskan di awal. Akibatnya, gaji yang dijanjikan besar justru habis terpotong.

"Misalnya ada aturan kalau berkunjung ke kamar teman sebelah, satu kali kunjungan dipotong Rp100 ribu. Mereka tidak tahu hitungannya. Tahu-tahu penghasilannya dipotong Rp1,8 juta karena dianggap 18 kali melanggar," ujarnya.

Sebanyak 198 warga Jabar terdata bekerja di pub se-NTT. Selain 12 korban dipulangkan, dugaan korban TPPO lain masih ditelusuri aparat.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS Perempuan Dijual TPPO Perdagangan Orang Jabar Sikka

BERITA TERKAIT

Puji Kepengurusan DPW PAN Jabar Pimpinan Ahmad Najib, Zulhas: Paling Heroik

Anshor Mu'min Soroti Kontras Keamanan Ibu Kota dan Jabar saat May Day

Heboh Jalan Diponegoro Ditutup Gegara Revitalisasi Gedung Sate, Sekarwati Beri Penjelasan

Dedi Mulyadi Bakal Temui MenPAN-RB Bahas Gaji Honorer

Ribuan Honorer di Jabar Belum Terima Gaji, Dedi Mulyadi Mengadu ke Menpan RB

Desa Binaan Imigrasi Diharapkan Bisa Cegah TPPO & TPPM

BERITA TERKINI GenPI.co

Tips Sahur dan Buka Puasa Menurut Pengobatan Tradisional China, Atur Komposisi Menu

Viral Sindir Helm Dipakai Aniaya Siswa di Tual, Petugas Damkar Khairul Umam Diteror

Jika Menang di MotoGP Thailand 2026, Marc Marquez Ancam Rekor Valentino Rossi